Rakor Perdana, IDP Minta Penyusunan RPJMD 2021-2026 Dipercepat
Selasa, 02 Maret 2021 - 08:08 WIB
loading...
Bupati Luwu Utara Putri Indriani saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Perdana di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (1/3/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani (IDP), menegaskan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) 2021-2026 harus segera dipercepat.
Hal tersebut guna mengakomodir visi-misi dan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2021-2026. Penegasan ini disampaikan Indah Putri Indriani dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perdana di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (1/3/2021).
“Butuh kerja yang lebih keras lagi untuk mencapai target-target RPJMD yang akan kita susun sesegera mungkin. Terhitung mulai hari ini,” tegas Indah.
Untuk mempercepat penyusunan RPJMD , ia meminta Perangkat Daerah terkait, dalam hal ini Bappeda, untuk segera membentuk Tim Penyusun RPJMD guna memastikan RPJMD disusun dengan baik.
“RPJMD ini sudah harus diundangkan paling lambat 6 bulan setelah dilantiknya Kepala Daerah Terpilih. Segera ini disiapkan, dan tentu saya berharap tidak harus menunggu 6 bulan,” jelasnya.
Hal tersebut guna mengakomodir visi-misi dan program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2021-2026. Penegasan ini disampaikan Indah Putri Indriani dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Perdana di Aula La Galigo Kantor Bupati Luwu Utara, Senin (1/3/2021).
“Butuh kerja yang lebih keras lagi untuk mencapai target-target RPJMD yang akan kita susun sesegera mungkin. Terhitung mulai hari ini,” tegas Indah.
Untuk mempercepat penyusunan RPJMD , ia meminta Perangkat Daerah terkait, dalam hal ini Bappeda, untuk segera membentuk Tim Penyusun RPJMD guna memastikan RPJMD disusun dengan baik.
“RPJMD ini sudah harus diundangkan paling lambat 6 bulan setelah dilantiknya Kepala Daerah Terpilih. Segera ini disiapkan, dan tentu saya berharap tidak harus menunggu 6 bulan,” jelasnya.
Lihat Juga :