16 Jabatan Plt di Lingkup Pemkot Makassar Diganti

Senin, 01 Maret 2021 - 19:23 WIB
loading...
16 Jabatan Plt di Lingkup...
Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto dan Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi saat memimpin rapat pertamadi Balaikota Makassar, Senin, (01/03/2021). Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Sebanyak 16 jabatan Pelaksana Tugas (Plt) di Lingkup Pemkot Makassar , langsung diganti di hari pertama Wali Kota Makassar dan Wakil Wali Kota Makassar saat berkantor hari pertama, Senin, (01/03/2021).

Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto berharap dengan penggantian Plt tersebut bisa bekerja dengan baik. "Saya berharap plt yang baru bisa bekerja dengan baik, karena plt itu bisa diganti kapan saja," ungkap Danny sapaannya.

Pergantian pelaksana tugas, kata Danny, tidak lain untuk mempercepat jalannya program pemerintah sembari menunggu pejabat defenitif berdasarkan hasil lelang jabatan eselon II.



"Tidak apa-apa sebelum lelang jabatan tetap dilaksanakan. Dinamika birokrasi hal biasa, dan beberapa plt memang berakhir 28 Februari," papar dia.

Diketahui, pergantian Plt itu diumumkan langsung dalam rapat perdana, yang digelar di Balaikota Makassar. Setidaknya ada 14 jabatan kepala dinas, satu sekretaris dinas, dan satu camat.

Mereka yang menjabat plt adalah, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Makassar, Andi Siswanta Attas. Dia menggantikan Andi Muh Yasir.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Iman Hud menggantikan Mario Said. Plt Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Makassar, Hasanuddin menggantikan Elo Dewata.

Plt Kepala Dinas Tata Ruang Makassar, Husni Mubarak menggantikan, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan (DP2) Makassar, Taufik Rahman menggantikan Sumarni.

Kepala Dinas Pendidikan Makassar , Neilma Palamba menggantikan Irwan Bangsawan. Sekretaris DPRD Makassar, Harun Rani menggantikan Andi Bukti Djufri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1889 seconds (0.1#10.140)