Hasil Sidang Etik Kasus Perkelahian Dua Dosen di Makassar Diumumkan Besok
Senin, 01 Maret 2021 - 18:31 WIB
loading...
Aliansi Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar aksi bisu di depan Gedung Menara UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (1/3/2021). Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Hasil sidang etik kasus perkelahian dua dosen di Universitas Muslim Indonesia (UMI), akan diumumkan besok.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor 3 UMI , Nasrullah saat menerima aspirasi Aliansi Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar aksi bisu di depan Gedung Menara UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (1/3/2021).
Aksi bisu itu dilakukan merespon kasus perkelahian antar dosen perempuan, berinisial HD dan dosen laki-laki berinisial MJ di Fakultas Sastra, Senin 22 Februari lalu. MJ diduga memukul HD di depan ruang prodi ilmu komunikasi.
Baca Juga: Dewan Etik Masih Kaji Perkelahian 2 Oknum Dosen UMI
Wakil Rektor 3 UMI, Nasrullah mengaku jajaran pimpinan universitas telah menyidangkan kasus MJ dan HD lewat dewan etik kampus, untuk kemudian diumumkan hasilnya pada Selasa, (2/03/2021), besok.
"Pimpinan universitas sudah melakukan proses, dan alhamdulillah Insyaallah besok itu kepastian hukumnya. Yang jelas siapun yang melanggar di UMI akan dikenakan sanksi," kata Nasrullah yang didampingi Wakil Dekan III Fakultas Sastra UMI, Abdul Majid.
Nasrullah memastikan, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya.
"Tuntutan adik-adik ini sudah kita lakukan. Kami dari universitas sangat memahami dan mengerti apa yang jadi tuntutan adik-adik," pungkasnya.
Hal ini disampaikan Wakil Rektor 3 UMI , Nasrullah saat menerima aspirasi Aliansi Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Muslim Indonesia (UMI) menggelar aksi bisu di depan Gedung Menara UMI, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Senin (1/3/2021).
Aksi bisu itu dilakukan merespon kasus perkelahian antar dosen perempuan, berinisial HD dan dosen laki-laki berinisial MJ di Fakultas Sastra, Senin 22 Februari lalu. MJ diduga memukul HD di depan ruang prodi ilmu komunikasi.
Baca Juga: Dewan Etik Masih Kaji Perkelahian 2 Oknum Dosen UMI
Wakil Rektor 3 UMI, Nasrullah mengaku jajaran pimpinan universitas telah menyidangkan kasus MJ dan HD lewat dewan etik kampus, untuk kemudian diumumkan hasilnya pada Selasa, (2/03/2021), besok.
"Pimpinan universitas sudah melakukan proses, dan alhamdulillah Insyaallah besok itu kepastian hukumnya. Yang jelas siapun yang melanggar di UMI akan dikenakan sanksi," kata Nasrullah yang didampingi Wakil Dekan III Fakultas Sastra UMI, Abdul Majid.
Nasrullah memastikan, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai perbuatannya.
"Tuntutan adik-adik ini sudah kita lakukan. Kami dari universitas sangat memahami dan mengerti apa yang jadi tuntutan adik-adik," pungkasnya.
Lihat Juga :