Ketua MUI Sidimpuan Zulfan Tegaskan Investasi Minuman Keras Haram

Senin, 01 Maret 2021 - 17:34 WIB
loading...
Ketua MUI Sidimpuan...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara , Zulfan Hasibuan menegaskan, investasi minuman keras sama saja mendukung beredarnya miras sehingga hukumnya haram.

“Termasuk yang melegalkan investasi miras itu sama dengan mendukung beredarnya miras maka hukumnya haram,” tuturnya kepada SINDONews ketika dihubungi melalui telepon seluler.

Kebijakan tersebut terangkum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021. Dengan kebijakan itu, industri miras dapat menjadi ladang investasi asing, domestik, hingga diperjualbelikan secara eceran.

Menurutnya, negara harus melarang beredarnya miras apalagi investasinya juga harus dilarang. “Jika negara ini harus melarang beredarnya miras, maka apalagi investasinya juga harus dilarang,” tandasnya.

Baca juga: Tangis Histeris Pecah, Keluarga 2 Gadis yang Tewas Dibunuh Polisi Tuntut Hukuman Mati

Zulfan mengaku kecewa terhadap kebijakan tersebut. “Tindak kejahatan dan kekerasan merupakan dua hal yang sangat mengganggu dan tentunya tidak diinginkan dan dialami oleh manusia dimanapun berada, apalagi pada beberapa waktu terakhir telah terjadinya korban akibat mengkomsumsi minuman keras,” ungkapnya.

Baca juga: Masyarakat Medan Utara Berharap RSUD Medan Labuhan Segera Dioperasikan

Dijelaskannya, Indonesia sebagai negara penduduk terbesar islam, sementara dalam ajaran islam, miras sangat diharamkan. "Miras adalah sumber dari segala kejahatan, jadi bila miras sudah di legalkan maka bisa dipastikan tingkat kriminal dan kerusakan moral di Indonesia semakin meningkat," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Warga Kota Bogor Tewas,...
4 Warga Kota Bogor Tewas, Ketua DPRD Desak Satpol PP Berantas Miras Ilegal
Korban Tewas Pesta Miras...
Korban Tewas Pesta Miras Oplosan di Cianjur Bertambah Jadi 8 Orang
Pesta Miras, 3 Pemuda...
Pesta Miras, 3 Pemuda Asal Mande Cianjur Tewas
Pemprov Sumut-MUI Teken...
Pemprov Sumut-MUI Teken Piagam Kesepahaman Pembangunan Masyarakat Maju dan Berakhlak
Gelar Senam Sleman Sehat,...
Gelar Senam Sleman Sehat, Harda-Danang Komitmen Perhatikan Pemuda dan Tertibkan Miras
Ketua Fraksi PKS DPR...
Ketua Fraksi PKS DPR Instruksikan Pabrik Miras di Banten Ditutup
Tim Khusus Pj Gubernur...
Tim Khusus Pj Gubernur Banten Segera Tindak Distributor Miras di Kramatwatu Serang
Maua Labuan Bajo Destinasi...
Maua Labuan Bajo Destinasi Liburan Sekaligus Menawarkan Investasi Jangka Panjang
Pembangunan IKN Jadi...
Pembangunan IKN Jadi Pembangkit Realisasi Investasi di Kalimantan Timur
Rekomendasi
6 Alasan Israel Tidak...
6 Alasan Israel Tidak Masuk Jadi Anggota NATO, Salah Satunya Ogah Ribut dengan Rusia
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
Anggaran TPG Madrasah...
Anggaran TPG Madrasah Rp2 Triliun Cair sebelum Lebaran, Ini yang Harus Dilakukan Guru
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
1 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
14 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
21 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
22 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
33 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
50 menit yang lalu
Infografis
Ciri-ciri Seseorang...
Ciri-ciri Seseorang yang Mengalami Kecanduan Minuman Keras
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved