Ketua MUI Sidimpuan Zulfan Tegaskan Investasi Minuman Keras Haram

Senin, 01 Maret 2021 - 17:34 WIB
loading...
Ketua MUI Sidimpuan...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara , Zulfan Hasibuan menegaskan, investasi minuman keras sama saja mendukung beredarnya miras sehingga hukumnya haram.

“Termasuk yang melegalkan investasi miras itu sama dengan mendukung beredarnya miras maka hukumnya haram,” tuturnya kepada SINDONews ketika dihubungi melalui telepon seluler.

Kebijakan tersebut terangkum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 dan mulai berlaku per tanggal 2 Februari 2021. Dengan kebijakan itu, industri miras dapat menjadi ladang investasi asing, domestik, hingga diperjualbelikan secara eceran.

Menurutnya, negara harus melarang beredarnya miras apalagi investasinya juga harus dilarang. “Jika negara ini harus melarang beredarnya miras, maka apalagi investasinya juga harus dilarang,” tandasnya.

Baca juga: Tangis Histeris Pecah, Keluarga 2 Gadis yang Tewas Dibunuh Polisi Tuntut Hukuman Mati

Zulfan mengaku kecewa terhadap kebijakan tersebut. “Tindak kejahatan dan kekerasan merupakan dua hal yang sangat mengganggu dan tentunya tidak diinginkan dan dialami oleh manusia dimanapun berada, apalagi pada beberapa waktu terakhir telah terjadinya korban akibat mengkomsumsi minuman keras,” ungkapnya.

Baca juga: Masyarakat Medan Utara Berharap RSUD Medan Labuhan Segera Dioperasikan

Dijelaskannya, Indonesia sebagai negara penduduk terbesar islam, sementara dalam ajaran islam, miras sangat diharamkan. "Miras adalah sumber dari segala kejahatan, jadi bila miras sudah di legalkan maka bisa dipastikan tingkat kriminal dan kerusakan moral di Indonesia semakin meningkat," tandasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bontang Lestari dan...
Bontang Lestari dan KIE Siap Jadi Magnet Baru Kaltim
Kaltim Tawarkan Industri...
Kaltim Tawarkan Industri Fatty Amine Rp1,88 Triliun di Bontang
Pemkot Bontang Buka...
Pemkot Bontang Buka Karpet Merah Industri Pengalengan Ikan
DPMPTSP Bontang Ditarget...
DPMPTSP Bontang Ditarget Tingkatkan Nilai Investasi 2026
Kota Bontang Buktikan...
Kota Bontang Buktikan Daya Tarik Investasi, Sinyal Positif bagi Investor Baru
MUI Ingatkan Penguburan...
MUI Ingatkan Penguburan Hidup-hidup Ikan Sapu-sapu Tak Sesuai Prinsip Islam
Indonesia-Belarus Bidik...
Indonesia-Belarus Bidik Peningkatan Perdagangan dan Investasi Bilateral
Bukan Utang, Purbaya...
Bukan Utang, Purbaya Tegaskan Pendanaan AIIB Rp303 Triliun Murni Investasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Rekomendasi
Kasus Dugaan Korupsi...
Kasus Dugaan Korupsi BP2TD Mempawah Dilimpahkan ke Polri, CBA: Percepat Penanganan
EMAS Tembus Bursa Hong...
EMAS Tembus Bursa Hong Kong, Analis: Jadi Booster Citra Investasi Indonesia
Menekraf Ajak Generasi...
Menekraf Ajak Generasi Muda Berperan Aktif dalam Kebangkitan Ekonomi Kreatif Indonesia
Berita Terkini
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan...
Rekonstruksi Kasus Penganiayaan YTR , Taufik Hidayat Peragakan Pukul Pakai Golok dan Sundut Korban
Ini Identitas Pilot...
Ini Identitas Pilot Asal Amerika yang Tewas usai Pesawatnya Dibakar di Papua
Siapkan Generasi Unggul,...
Siapkan Generasi Unggul, Yayasan Pendidikan Islam RUS Kudus Hadirkan SMP Internasional
Pilot Pesawat AMA PK-RCY...
Pilot Pesawat AMA PK-RCY yang Dibakar di Bandara Ipdeheik Papua Tewas
Pembangunan Flyover...
Pembangunan Flyover Latumenten Capai 55,2%, Ditargetkan Beroperasi 15 Desember 2026
Breaking News! Pesawat...
Breaking News! Pesawat Dibakar OTK di Bandara Ipdeheik Yahukimo Papua
Infografis
Fatwa MUI: Vaksin Covid-19 CanSino Asal China Haram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved