Kapolres Padangpariaman: Tak Ada Toleransi Terhadap Pungli yang Ganggu Objek Vital Proyek Strategis Nasional
Minggu, 28 Februari 2021 - 23:01 WIB
loading...
Pembukaan blokade jalan oleh aparat keamanan dengan membongkar portal yang dipasang beberapa waktu lalu. Foto Ist
A
A
A
PADANGPARIAMAN - Jajaran Polres Padangpariaman bakal menindak tegas terhadap pelaku pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu dalam proyek strategis nasional Jalan Tol Trans Sumatera.
Hal ini disampaikan Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS menanggapi adanya dugaan pungli dalam pengerjaan Proyek Jalan Tol Padang Sicincin.
"Kita tidak memberikan toleransi terhadap pungli dalam bentuk apapun dan akan bertindak tegas terhadap pihak yang akan mengganggu obyek vital proyek strategis nasional," kata Kapolres Padangpariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (28/2/2021).
Baca: Kontraktor Jalan Tol Padang Sicincin di Padangpariaman Resah dengan Pungli dan Blokade Jalan
Kapolres juga menegaskan kepada jajaran di bawahnya agar memberikan pengawasan yang ketat untuk proyek tol trans Sumatera yang melintasi wilayah hukum Polres Padangpariaman.
Sebelumnya aksi blokade jalan dengan Portal di Jalan Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman akhirnya dihentikan aparat TNI/Polri pada Rabu sore (24/2/2021).
Portal yang dipasang Jibun dan Firdaus warga Nagari Kasang untuk memblokade jalan akhirnya dibongkar aparat keamanan. Karena sebelum portal dibongkar truk-truk yang akan melakukan pengambilan tanah untuk penimbunan di proyek Jalan Tol Padang-Sicincin tidak dapat melintas sehingga proses pengurukan jalan menjadi terhenti.
Hal ini disampaikan Kapolres Padang Pariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS menanggapi adanya dugaan pungli dalam pengerjaan Proyek Jalan Tol Padang Sicincin.
"Kita tidak memberikan toleransi terhadap pungli dalam bentuk apapun dan akan bertindak tegas terhadap pihak yang akan mengganggu obyek vital proyek strategis nasional," kata Kapolres Padangpariaman AKBP Dian Nugraha HBWPS dalam pernyataan tertulis yang diterima SINDOnews, Minggu (28/2/2021).
Baca: Kontraktor Jalan Tol Padang Sicincin di Padangpariaman Resah dengan Pungli dan Blokade Jalan
Kapolres juga menegaskan kepada jajaran di bawahnya agar memberikan pengawasan yang ketat untuk proyek tol trans Sumatera yang melintasi wilayah hukum Polres Padangpariaman.
Sebelumnya aksi blokade jalan dengan Portal di Jalan Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai, Padangpariaman akhirnya dihentikan aparat TNI/Polri pada Rabu sore (24/2/2021).
Portal yang dipasang Jibun dan Firdaus warga Nagari Kasang untuk memblokade jalan akhirnya dibongkar aparat keamanan. Karena sebelum portal dibongkar truk-truk yang akan melakukan pengambilan tanah untuk penimbunan di proyek Jalan Tol Padang-Sicincin tidak dapat melintas sehingga proses pengurukan jalan menjadi terhenti.
Lihat Juga :