Diduga Selewengkan Dana Desa, Peratin di Pesisir Barat Diperiksa Inspektorat
Sabtu, 27 Februari 2021 - 08:47 WIB
loading...
Peratin Pekon Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara, Khairil Anwar, diperiksa Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat. Foto/iNews/Enrico Ngantung
A
A
A
PESISIR BARAT - Peratin atau Kepala Desa (Kades) Pekon Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara, Khairil Anwar, diperiksa Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar). Pemeriksaan ini terkait dugaan korupsi dana desa .
Baca juga: Tertipu Proyek, Bu Kades Bunisari Sikat Dana Desa Rp322 Juta untuk Bayar Utang
Kasus dugaan korupsi dana desa ini mencuat, setelah adanya laporan dari masyarakat dan Lembaga Himpun Pekon (LHP). Khairil Anwar, bersama lima Perangkat Pekon Padang Rindu lainnya, secara resmi dipanggil oleh Inspektorat.
Mereka dimintai keterangan, terkait dugaan penggelembungan anggaran pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) tahun anggaran 2019, tidak transparannya pemerintah pekon dalam mengelola dana desa , serta dugaan pemalsuan tandatangan sesuai laporan yang dilayangkan masyarakat dan LHP Padang Rindu.
Baca juga: Tertipu Proyek, Bu Kades Bunisari Sikat Dana Desa Rp322 Juta untuk Bayar Utang
Kasus dugaan korupsi dana desa ini mencuat, setelah adanya laporan dari masyarakat dan Lembaga Himpun Pekon (LHP). Khairil Anwar, bersama lima Perangkat Pekon Padang Rindu lainnya, secara resmi dipanggil oleh Inspektorat.
Mereka dimintai keterangan, terkait dugaan penggelembungan anggaran pembangunan MCK (Mandi, Cuci, Kakus) tahun anggaran 2019, tidak transparannya pemerintah pekon dalam mengelola dana desa , serta dugaan pemalsuan tandatangan sesuai laporan yang dilayangkan masyarakat dan LHP Padang Rindu.
Lihat Juga :