Kunjungan Wisman Anjlok 75 Persen, Industri Penerbangan Butuh Insentif Pemerintah
Jum'at, 26 Februari 2021 - 13:20 WIB
loading...
A
A
A
Fleksibilitas pembayaran ke Pertamina, menurut Denon, terkait dengan biaya avtur. Biaya bahan bakar ini memakan 40-45% biaya operasional maskapai. Sementara, Pertamina adalah penyedia avtur satu-satunya di tanah air.
Denon mengaku paham tidak mudah juga bagi BUMN di sektor penerbagan untuk memberi keringanan pada maskapai karena mereka pun cukup terdampak akibat pandemi ini. “Itu sebabnya, yang kami mohonkan adalah fleksibilitas mekanisme pembayaran biaya-biaya, seperti biaya avtur, navigasi, dan biaya-biaya kebandaraan lainnya dari Airnav dan Angkasa Pura,” kata dia.
Sejauh ini, menurut dia, BUMN pun belum menyetujui permintaan fleksibilitas pembayaran tersebut.
Terpisah, CEO Indonesia AirAsia Veranita Yosephine mengungkapkan senantiasa bernegosiasi dengan pengelola bandara terkait biaya parkir pesawat yang tidak aktif untuk mendapatkan penundaan atau pemotongan biaya.
"Maskapai juga mengharapkan adanya subsidi biaya tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah. Industri penerbangan juga akan terbantu dengan adanya percepatan vaksinasi dan upaya-upaya mempermudah tes COVID-19 untuk meringankan biaya perjalanan dengan transpotasi udara," kata Vera.
Saat ini, salah satu insentif yang telah terealisasi adalah keringanan biaya Passenger Service Charge (PSC) untuk mendorong masyarakat bepergian dengan maskapai penerbangan.
Ke depannya, menurut Veranita, pemerintah diharapkan mulai menyiapkan pembukaan pintu perbatasan international. Terutama dalam pemenuhan syarat-syarat kesehatan yang ditetapkan, seperti keterangan bebas COVID-19 maupun vaksinasi. "Hal ini bisa dimulai secara bilateral dengan negara-negara sumber pasar wisatawan mancanegara," ujar Veran.
Menuru Vera, untuk semua persoalan yang dihadapi maskapai dan harapannya ke depan, pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas, asosiasi dan pemangku kepentingan penerbangan agar bisa bertahan dan pulih dari kondisi dampak pandemi ini.
Denon mengaku paham tidak mudah juga bagi BUMN di sektor penerbagan untuk memberi keringanan pada maskapai karena mereka pun cukup terdampak akibat pandemi ini. “Itu sebabnya, yang kami mohonkan adalah fleksibilitas mekanisme pembayaran biaya-biaya, seperti biaya avtur, navigasi, dan biaya-biaya kebandaraan lainnya dari Airnav dan Angkasa Pura,” kata dia.
Sejauh ini, menurut dia, BUMN pun belum menyetujui permintaan fleksibilitas pembayaran tersebut.
Terpisah, CEO Indonesia AirAsia Veranita Yosephine mengungkapkan senantiasa bernegosiasi dengan pengelola bandara terkait biaya parkir pesawat yang tidak aktif untuk mendapatkan penundaan atau pemotongan biaya.
"Maskapai juga mengharapkan adanya subsidi biaya tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah. Industri penerbangan juga akan terbantu dengan adanya percepatan vaksinasi dan upaya-upaya mempermudah tes COVID-19 untuk meringankan biaya perjalanan dengan transpotasi udara," kata Vera.
Saat ini, salah satu insentif yang telah terealisasi adalah keringanan biaya Passenger Service Charge (PSC) untuk mendorong masyarakat bepergian dengan maskapai penerbangan.
Ke depannya, menurut Veranita, pemerintah diharapkan mulai menyiapkan pembukaan pintu perbatasan international. Terutama dalam pemenuhan syarat-syarat kesehatan yang ditetapkan, seperti keterangan bebas COVID-19 maupun vaksinasi. "Hal ini bisa dimulai secara bilateral dengan negara-negara sumber pasar wisatawan mancanegara," ujar Veran.
Menuru Vera, untuk semua persoalan yang dihadapi maskapai dan harapannya ke depan, pihaknya terus berkoordinasi dengan otoritas, asosiasi dan pemangku kepentingan penerbangan agar bisa bertahan dan pulih dari kondisi dampak pandemi ini.
(nth)
Lihat Juga :