Gunakan Rompi dan Diborgol, Wabup OKU Terpilih Johan Anuar Keluar dari Rutan Menuju Pelantikan

Jum'at, 26 Februari 2021 - 14:38 WIB
loading...
Gunakan Rompi dan Diborgol, Wabup OKU Terpilih Johan Anuar Keluar dari Rutan Menuju Pelantikan
Gunakan Rompi dan Diborgol, Wabup OKU Terpilih Johan Anuar Keluar dari Rutan Menuju Pelantikan. Foto/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Wakil Bupati Ogan Komering Ulu (OKU) terpilih periode 2020-2025, Johan Anuar, sekaligus terdakwa kasus korupsi lahan kuburan keluar dari Rumah Tahanan Negara Klas I Palembang untuk mengikuti proses pelantikan kepala daerah di Griya Agung, Jumat (26/2/2021).

Sekitar pukul 14.04 WIB, dengan menggunakan rompi tahanan dan topi abu-abu, terdakwa Johan Anuar keluar dari Rutan Klas I Palembang dengan kondisi tangan terborgol.

Titis Rachmawati, Kuasa Hukum terdakwa mengatakan, kliennya akan menjalani proses pelantikan sama seperti Kepala Daerah terpilih lainnya.

"Alhamdulillah Pak Johan Anuar akan segera dilantik. Dia akan menjalani proses pelantikan sama seperti Kepala Daerah terpilih lainnya," ujar Titis saat diwawancarai di Rutan Negara Klas I Palembang, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: Terjerat Kasus Korupsi Tanah Makam, Wabup OKU Terpilih Akan tetap Dilantik

Saat disinggung terkait status kliennya sebagai terdakwa pasca pelantikan, Titis menyebutkan akan segera dinonaktifkan karena masih menjalani proses persidangan atas kasus yang menjeratnya.

"Ya pastinya akan nonaktif dulu karena masih harus jalani persidangan," jelasnya.

Baca juga: Kebakaran Dahsyat di Ogan Ilir, Diduga dari Penampungan Minyak Ilegal

Pantauan di lapangan, saat keluar dari Rutan Klas I Palembang, dengan dikawal empat personil Brimob Polda Sumsel, terdakwa Johan Anuar keluar menuju lokasi pelantikan di Griya Agung menggunakan kendaraan mobil Toyota Kijang Innova warna silver BG 1158 ZF, serta dikawal mobil pengawal Korps Brimob.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2954 seconds (0.1#10.140)