Meninggal Kecelakaan, Ahli Waris Ainul Rofiq Dapat Jaminan Pensiun Seumur Hidup dari BPJamsostek

Kamis, 25 Februari 2021 - 19:17 WIB
loading...
Meninggal Kecelakaan,...
Penyerahan santunan kepada ahli waris almarhum Ainul Rofiq, yang meninggak akibat kecelakaan di Surabaya, Kamis (25/2/2021). Foto/Ist
A A A
SURABAYA - Ahli waris almarhum Ainul Rofiq mendapatkan jaminan pensiun seumur hidup. Jaminan tersebut merupakan hak ahli waris karena selama hidup, almarhum Ainul Rofiq terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Rungkut, Rudi Susanto mengatakan, almarhum Ainul Rofiq merupakan salah satu karyawan dari perusahaan PT. Bina San Prima. Alamrhum meninggal dunia akibat menabrak mobil box saat bertugas mengantarkan barang pesanan konsumen di daerah Lingkar Timur Sidoarjo.Baca juga: Dewas dan Direksi Baru BPJS Ketenagakerjaan Siap Bertugas untuk Kesejahteraan Pekerja

"Untuk itu, BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja-Kematian kepada ahli waris almarhum Ainul Rofiq," katanya usai penyerahan, Kamis (25/2). Penyerahan santunan ini diberikan secara simbolis kepada ahli waris, Malik dan disaksikan oleh pengurus perusahaan PT. Bina San Prima.

Ahli waris berhak menerima santunan sebesar Rp222.316.912, berupa santunan kecelakaan kerja. Kemudian jaminan hari tua sebesar Rp 6.339.127, dan jaminan pensiun sebesar Rp356.600 per bulan seumur hidup.Baca juga: PMI Sulsel Daftarkan Relawan Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

"Almarhum Ainul Rofiq merupakan peserta Penerima Upah (PU) dari perusahaan PT. Bina San Prima. Jika terjadi kecelakaan kerja keluarga yang ditinggal tidak bingung untuk mempersiapkan biaya karena jika sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan seluruh biaya ditanggung sampai sembuh," tegasnya.

Rudi Susanto menegaskan, pihaknya berkomitmen akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat tentang manfaat program BPJS Ketenagakerjaan. Hal itu dilakukan agar para pekerja memiliki perlindungan, sehingga merasa aman saat beraktivitas di lingkungan kerja dan tidak perlu khawatir terhadap resiko kerja yang tidak tahu kapan datangnya.

BPJamsostek Cabang Surabaya Rungkut mencatat, sampai dengan bulan Januari 2021 telah melakukan pembayaran klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebanyak 1188 kasus dengan nominal sebesar Rp 18.111.237.880,. Untuk klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) sebanyak 115 kasus dengan nominal Rp 820.291.944,12. Klaim Jaminan Kematian (JKM) sebanyak 30 kasus dengan nominal Rp 1.254.000.000,. Selanjutnya klaim Jaminan Pensiun (JP) sebanyak 400 kasus dengan nominal Rp 419.978.763.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Dapot Hutagalung Dorong...
Dapot Hutagalung Dorong Persyaratan Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tidak Dipersulit
Dorong Transparansi...
Dorong Transparansi Pendanaan NGO, Mahasiswa Jatim Minta Negara Perkuat Pengawasan
Pemkot Denpasar Gelontorkan...
Pemkot Denpasar Gelontorkan Anggaran untuk 24.401 Peserta BPJS PBI yang Putus Kepesertaan
ESQ Raih Penghargaan...
ESQ Raih Penghargaan atas Inovasi Pemetaan Talenta ASN Terbanyak dan Termodern Berbasis AI di Jawa Timur
2 Dosen di Jawa Timur...
2 Dosen di Jawa Timur Ajari Ibu Rumah Tangga di Dukuh Setro Buat Minuman Herbal
BPJS Kesehatan Pastikan...
BPJS Kesehatan Pastikan Layanan Peserta Tanpa Diskriminasi
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Soroti Pelemahan Rupiah,...
Soroti Pelemahan Rupiah, BADKO HMI Jatim Dorong Evaluasi Kebijakan Moneter
Rekomendasi
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp30.000 per Gram, Cek Daftar Lengkapnya
Tantang Dominasi Dolar...
Tantang Dominasi Dolar AS, China Perluas Penggunaan Yuan secara Global
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Ada yang Hanya Rp427 Per Liter
Berita Terkini
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 27 Petugas Luka Ringan Kena Lemparan Batu
Polda Metro Jaya Terjunkan...
Polda Metro Jaya Terjunkan 4.131 Personel Kawal Demo di Jakarta Hari Ini
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved