Pengusaha Tambak di Bulukumba Diminta Kelola Limbah dengan Baik
Rabu, 24 Februari 2021 - 13:57 WIB
loading...
Kantor DPRD Bulukumba. Foto: Istimewa
A
A
A
BULUKUMBA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba , meminta kepada pengusaha tambak udang untuk memperhatikan lingkungan dengan mengelola limbah dengan baik.
Hal itu disampaikan Komisi B DPRD Bulukumba , saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda pengelolaan tambak insentif yang diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan.
Ketua Komisi B, Fahidin HDK, yang memimpin rapat tersebut mengaku telah banyak menerima laporan terkait masalah tambak yang tidak melakukan pengelolaan limbah secara baik hingga berdampak buruk pada lingkungan.
Baca Juga: 5 Hektar Sawah di Bulukumba Terancam Gagal Panen, Ini Sebabnya
“Kegiatan hari ini untuk cek dan balance dalam menjalankan satu aspirasi masyarakat terkait dengan banyaknya keluhan atas aktivitas -aktivitas petambak yang ada di Kabupaten Bulukumba ,” katanya, Rabu, (24/02/2021).
Fahidin berharap, agar pemilik tambak bisa memperhatikan dampak lingkungan yang diakibatkan pada limbah perusahaan serta memperhatikan para pekerja tambak terkait pemberian upah apakah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau tidak.
Hal itu disampaikan Komisi B DPRD Bulukumba , saat melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan agenda pengelolaan tambak insentif yang diduga tidak memperhatikan dampak lingkungan.
Ketua Komisi B, Fahidin HDK, yang memimpin rapat tersebut mengaku telah banyak menerima laporan terkait masalah tambak yang tidak melakukan pengelolaan limbah secara baik hingga berdampak buruk pada lingkungan.
Baca Juga: 5 Hektar Sawah di Bulukumba Terancam Gagal Panen, Ini Sebabnya
“Kegiatan hari ini untuk cek dan balance dalam menjalankan satu aspirasi masyarakat terkait dengan banyaknya keluhan atas aktivitas -aktivitas petambak yang ada di Kabupaten Bulukumba ,” katanya, Rabu, (24/02/2021).
Fahidin berharap, agar pemilik tambak bisa memperhatikan dampak lingkungan yang diakibatkan pada limbah perusahaan serta memperhatikan para pekerja tambak terkait pemberian upah apakah sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) atau tidak.
Lihat Juga :