40 Pengawas ASN di Lingkup Pemkot Palopo Ikuti Pelatihan
Rabu, 24 Februari 2021 - 13:20 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi kita selesai pelatihan dan hanya begitu saja berarti kita telah merugikan negara. Banyak pekerjaan dapat dilakukan masyarakat pada umumnya tapi ASN tidak boleh dan inilah konsekuensi jabatan kita sebagai ASN," sambutnya.
Judas Amir menjelaskan, selama memberikan tugas kepada seorang ASN yang tujuannya baik dan sesuai dengan UU atau aturan, ASN wajib melaksanakannya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo Farid Kasim Judas, menyampaikan tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini.
"Yaitu membentuk kompetensi kepemimpinan operasional para pejabat pengawas yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di instansi nya masing-masing," sebutnya.
"Kemudian meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan instansi," lanjut Farid.
Judas Amir menjelaskan, selama memberikan tugas kepada seorang ASN yang tujuannya baik dan sesuai dengan UU atau aturan, ASN wajib melaksanakannya.
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palopo Farid Kasim Judas, menyampaikan tujuan yang ingin dicapai dari kegiatan ini.
"Yaitu membentuk kompetensi kepemimpinan operasional para pejabat pengawas yang akan berperan dan melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan di instansi nya masing-masing," sebutnya.
"Kemudian meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan, sikap dan perilaku untuk dapat melaksanakan tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika PNS sesuai kebutuhan instansi," lanjut Farid.
Lihat Juga :