Bupati Lampung Utara Budi Utomo Resmikan Yayasan Rehabilitasi Narkoba
Selasa, 23 Februari 2021 - 17:38 WIB
loading...
Bupati Lampung Utara Budi Utomo meresmikan yayasan rehabilitasi narkoba. Foto/Jimi
A
A
A
LAMPUNG UTARA - Bupati Lampung Utara Budi Utomo, meresmikan Yayasan Panca Budi Mulia. Yayasan yang terletak di Jalan Tjukul Soebroto ini bergerak di bidang pencegahan dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
Ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Lampung Utara. Dalam sambutannya, bupati mengatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika menjadi problem besar bangsa Indonesia. Meski pemerintah pusat hingga tingkat provinsi telah mengeluarkan regulasi terkait dengan narkotika.
Pemkab Lampura juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika.
“Kerawanan dan kerentanan penyalahgunaan narkoba perlu perhatian yang lebih serius dari kita semua. Alhamdulillah, kita semua tentu patut bersyukur dan berterima kasih karena di Kabupaten Lampung Utara telah berdiri sebuah yayasan yang bergerak dalam program pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba,” kata bupati.
Budi berharap, hadirnya Yayasan Panca Budi Mulia dapat menambah kekuatan dan semangat bersama dalam memberikan dukungan terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk dalam hal pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita bersama bergandengan tangan, bahu membahu bersinergi dan berkolaborasi agar Kabuapten Lampung Utara yang kita cintai bersama ini dapat terbebas dari pengaruh negatif narkoba, sehingga dapat senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera,” tandasnya.
Baca juga: Diduga Sopirnya Ngantuk, Mobil Mewah Terjun ke Sungai Gegerkan Warga Lhokseumawe
Ini merupakan yang pertama dan satu-satunya di Lampung Utara. Dalam sambutannya, bupati mengatakan bahwa penyalahgunaan dan peredaran narkotika menjadi problem besar bangsa Indonesia. Meski pemerintah pusat hingga tingkat provinsi telah mengeluarkan regulasi terkait dengan narkotika.
Pemkab Lampura juga telah mengeluarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Narkotika.
“Kerawanan dan kerentanan penyalahgunaan narkoba perlu perhatian yang lebih serius dari kita semua. Alhamdulillah, kita semua tentu patut bersyukur dan berterima kasih karena di Kabupaten Lampung Utara telah berdiri sebuah yayasan yang bergerak dalam program pencegahan dan rehabilitasi bagi penyalahguna narkoba,” kata bupati.
Budi berharap, hadirnya Yayasan Panca Budi Mulia dapat menambah kekuatan dan semangat bersama dalam memberikan dukungan terhadap pencegahan penyalahgunaan narkoba, termasuk dalam hal pelaksanaan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba.
“Mari kita bersama bergandengan tangan, bahu membahu bersinergi dan berkolaborasi agar Kabuapten Lampung Utara yang kita cintai bersama ini dapat terbebas dari pengaruh negatif narkoba, sehingga dapat senantiasa aman, agamis, maju dan sejahtera,” tandasnya.
Baca juga: Diduga Sopirnya Ngantuk, Mobil Mewah Terjun ke Sungai Gegerkan Warga Lhokseumawe
Lihat Juga :