Miris, Pria Lansia Tega Setubuhi Gadis Cacat dan Keterbelakangan Mental Hingga Hamil
Selasa, 23 Februari 2021 - 09:55 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Malang Gempar, Ada Pasutri Miliki 15 Anak, Kartu Keluarganya Sampai 2 Lembar
Bukan hanya memperkosa korban yang lumpuh dan tak kuasa melwan, tersangka ternyata juga sempat mengancam akan membunuh korban jika mengadukan kejadian tersebut ke keluarganya. Selama ini korban diketahui tinggal bersama sang nenek.
Setelah diperkosa hingga tiga kali korban ahirnya memberanikan diri mengadu ke neneknya, dan dilaporkan ke polisi. "Pelaku memperkosa korban hingga tiga kali. Akibat perbuatan biadab tersebut kini korban hamil lima minggu," ujar Eva Guna Pandia.
Baca juga: Tipu Warga Rp500 Juta, Pria Asal Padang Pariaman Dibekuk Saat Asyik Makan di Restoran
Dihadapan petugas, MMB membantah tuduhan telah memperkosa korban hingga hamil. Dia mengaku datang ke rumah korban untuk menaruh sepeda motor. "Saya tidak melakukan, dan saya difitnah," ujarnya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 285 KUHP, dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Bukan hanya memperkosa korban yang lumpuh dan tak kuasa melwan, tersangka ternyata juga sempat mengancam akan membunuh korban jika mengadukan kejadian tersebut ke keluarganya. Selama ini korban diketahui tinggal bersama sang nenek.
Setelah diperkosa hingga tiga kali korban ahirnya memberanikan diri mengadu ke neneknya, dan dilaporkan ke polisi. "Pelaku memperkosa korban hingga tiga kali. Akibat perbuatan biadab tersebut kini korban hamil lima minggu," ujar Eva Guna Pandia.
Baca juga: Tipu Warga Rp500 Juta, Pria Asal Padang Pariaman Dibekuk Saat Asyik Makan di Restoran
Dihadapan petugas, MMB membantah tuduhan telah memperkosa korban hingga hamil. Dia mengaku datang ke rumah korban untuk menaruh sepeda motor. "Saya tidak melakukan, dan saya difitnah," ujarnya. Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 285 KUHP, dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :