Pemkab Mojokerto Diminta Kaji Ulang Puskesmas untuk Isolasi Covid-19
Jum'at, 17 April 2020 - 21:59 WIB
loading...
A
A
A
"Jadi itu sangat sulit. Karena syaratnya ruang isolasi harus standart. APD (alat pelindung diri) harus standart WHO. Alat untuk strerilisasi ruangan saja puskesmas tidak punya. Jadi jelas tidak memungkinkan, karena fasilitas di puskesmas tidak memenuhi syarat," kata sumber kepada SINDOnews.
Menurut sumber dari tenaga kesehatan iki, terlalu riskan jika Pemkab Mojokerto bakal memfungsikan puskesmas untuk menjadi salah satu tempat pelayanan kesehatan penanganan PDP Covid-19. Sebab, dibutuhkan tenaga kesehatan yang sesuai dan mumpuni guna menangani PDP Covid-19. Kendati PDP belum tentu positif Covid-19.
"Harus ada dokter spesialis paru. Di puskesmas itu tidak ada dokter spesialis. Mayoritas dokter umum saja, itupun jumlahnya hanya satu saja, lainnya perawat. Tenaga medisnya juga harus banyak, karena mereka harus bekerja secara bergantian," imbuhnya.
Fasilitas dan tenaga medis yang dibutuhkan untuk penanganan PDP Covid-19, lanjut sumber biasanya hanya ada di rumah sakit besar. Untuk itu, pihaknya berharap Bupati Mojokerto Pungkasiadi bersedia untuk mengkaji ulang rencana difungsikannya puskesmas sebagai tempat isolasi PDP virus Corona.
"Sepertinya memang harus dikaji ulang, jangan sampai kebijakan penggunaan puskesmas sebagai ruang isolasi PDP Covid-19 itu nantinya akan menjadikan dampak buruk bagi petugas medis di Mojokerto sendiri," tandas sumber.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Kupang, Toha, belum bisa memberikan keterangan terkait dengan kesiapan rencana difungsikannya puskesmas yang dinaunginya sebagai salah satu ruang isolasi PDP Covid-19. Saat dihubungi, Toha mengaku masih dalam perjalanan. "Saya masih di jalan, besok saja jam kerja," tulis Toha dalam pesan singkat.
Menurut sumber dari tenaga kesehatan iki, terlalu riskan jika Pemkab Mojokerto bakal memfungsikan puskesmas untuk menjadi salah satu tempat pelayanan kesehatan penanganan PDP Covid-19. Sebab, dibutuhkan tenaga kesehatan yang sesuai dan mumpuni guna menangani PDP Covid-19. Kendati PDP belum tentu positif Covid-19.
"Harus ada dokter spesialis paru. Di puskesmas itu tidak ada dokter spesialis. Mayoritas dokter umum saja, itupun jumlahnya hanya satu saja, lainnya perawat. Tenaga medisnya juga harus banyak, karena mereka harus bekerja secara bergantian," imbuhnya.
Fasilitas dan tenaga medis yang dibutuhkan untuk penanganan PDP Covid-19, lanjut sumber biasanya hanya ada di rumah sakit besar. Untuk itu, pihaknya berharap Bupati Mojokerto Pungkasiadi bersedia untuk mengkaji ulang rencana difungsikannya puskesmas sebagai tempat isolasi PDP virus Corona.
"Sepertinya memang harus dikaji ulang, jangan sampai kebijakan penggunaan puskesmas sebagai ruang isolasi PDP Covid-19 itu nantinya akan menjadikan dampak buruk bagi petugas medis di Mojokerto sendiri," tandas sumber.
Sementara itu, dikonfirmasi terpisah, Kepala Puskesmas Kupang, Toha, belum bisa memberikan keterangan terkait dengan kesiapan rencana difungsikannya puskesmas yang dinaunginya sebagai salah satu ruang isolasi PDP Covid-19. Saat dihubungi, Toha mengaku masih dalam perjalanan. "Saya masih di jalan, besok saja jam kerja," tulis Toha dalam pesan singkat.
Lihat Juga :