Pemkab Mojokerto Diminta Kaji Ulang Puskesmas untuk Isolasi Covid-19

Jum'at, 17 April 2020 - 21:59 WIB
loading...
Pemkab Mojokerto Diminta...
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mojokerto, Sujatmiko.Foto/SINDOnews/Tritus Julan.
A A A
MOJOKERTO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto sepertinya harus mengkaji ulang rencana menjadikan dua puskesmas sebagai tempat isolasi pasien dalam pengawasan (PDP) virus Corona. Lantaran, kurang memadainya fasilitas dan tenaga kesehatan di puskesmas.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto, dr Sujatmiko, mengungkapkan, dua puskesmas yang akan digunakan sebagai tempat isolasi PDP Covid-19, itu masih sebatas wacana. Puskesmas penyangga ini baru akan difungsikan jika rumah sakit sudah tidak mampu menampung akibat membludaknya pasien.

"Ya nanti jika terpaksa 2 RS (RSUD Prof dr Soekandar Mojosari dan RSUD Basoeni Gedeg), tidak menampung," kata dr Sujatmiko dalam pesan singkat yang dikirimkan melalui whatsapp, Jumat (17/4/2020).

Namun, sejauh ini Pemkab Mojokerto masih belum akan memfungsikan dua puskesmas, yakni Puskesmas Kupang di Kecamatan Jetis dan Puskesmas Gondang sebagai tempat isolasi PDP Covid-19. Dinkes Kabupaten Mojokerto sendiri juga belum melakukan persiapan penambahan fasilitas di dua fasilitas kesehatan tingkat I itu.

"Belum saatnya untuk disiapkan sekarang tapi skema ketenagaan dan tempat sudah ada. Berharap tidak sampai melibatkan rawat inap puskesmas (untuk penanganan Covid-19)," terang dokter Jat, panggilan akrabnya.

Sementara itu, sumber diinternal Dinkes Kabupaten Mojokerto menyebutkan, rencana Bupati Mojokerto Pungkasiadi untuk memfungsikan dua puskesmas sebagai tempat isolasi PDP virus Corona itu dinilai kurang tepat. Sebab, fasilitas kesehatan dan tenaga medis di dua puskesmas tersebut kurang memadai.

"Jadi itu sangat sulit. Karena syaratnya ruang isolasi harus standart. APD (alat pelindung diri) harus standart WHO. Alat untuk strerilisasi ruangan saja puskesmas tidak punya. Jadi jelas tidak memungkinkan, karena fasilitas di puskesmas tidak memenuhi syarat," kata sumber kepada SINDOnews.

Menurut sumber dari tenaga kesehatan iki, terlalu riskan jika Pemkab Mojokerto bakal memfungsikan puskesmas untuk menjadi salah satu tempat pelayanan kesehatan penanganan PDP Covid-19. Sebab, dibutuhkan tenaga kesehatan yang sesuai dan mumpuni guna menangani PDP Covid-19. Kendati PDP belum tentu positif Covid-19.

"Harus ada dokter spesialis paru. Di puskesmas itu tidak ada dokter spesialis. Mayoritas dokter umum saja, itupun jumlahnya hanya satu saja, lainnya perawat. Tenaga medisnya juga harus banyak, karena mereka harus bekerja secara bergantian," imbuhnya.

Fasilitas dan tenaga medis yang dibutuhkan untuk penanganan PDP Covid-19, lanjut sumber biasanya hanya ada di rumah sakit besar. Untuk itu, pihaknya berharap Bupati Mojokerto Pungkasiadi bersedia untuk mengkaji ulang rencana difungsikannya puskesmas sebagai tempat isolasi PDP virus Corona.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2010 seconds (0.1#10.140)