Open Biding Jabatan Tinggi Pratama Lima SKPD di Pemda KBB Minim Peminat
Senin, 22 Februari 2021 - 14:51 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Sandiaga Uno Jadi Inspektur Pelepasan Jenazah Mantan Menparekraf Era Gus Dur dan Megawati
"Kalau minimal pendaftar tidak ada empat orang di setiap SKPD maka, prosesnya diperpanjang," ucap Asep yang didampingi Kabid Mutasi Promosi Kinerja, Agnes Virganty.
Namun ketika pada masa perpanjangan pendaftar masig kurang dari empat, maka pihaknya akan berpatokan pada Surat Edaran (SE) Menpan Nomor 52/2020, tentang Pelaksanaan Pengisian JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi), secara Terbuka dan Kompetitif dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (COVID-19).
Baca juga: Normalisasi Rel Belum Rampung, Hari Ini KAI Kembali Batalkan Semua Perjalanan Bandung-Jakarta
"Di SE Menpan itu kalau nanti pendaftar hanya dua, tetap bisa djlanjutkan. Mungkin karena sedang COVID-19 jadi pendaftar sedikit, padahal jika kondisi normal dari luar daerah juga ada yang daftar. Kalau sekarang semua pendaftar dari KBB semua," pungkasnya.
"Kalau minimal pendaftar tidak ada empat orang di setiap SKPD maka, prosesnya diperpanjang," ucap Asep yang didampingi Kabid Mutasi Promosi Kinerja, Agnes Virganty.
Namun ketika pada masa perpanjangan pendaftar masig kurang dari empat, maka pihaknya akan berpatokan pada Surat Edaran (SE) Menpan Nomor 52/2020, tentang Pelaksanaan Pengisian JPT (Jabatan Pimpinan Tinggi), secara Terbuka dan Kompetitif dalam Kondisi Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (COVID-19).
Baca juga: Normalisasi Rel Belum Rampung, Hari Ini KAI Kembali Batalkan Semua Perjalanan Bandung-Jakarta
"Di SE Menpan itu kalau nanti pendaftar hanya dua, tetap bisa djlanjutkan. Mungkin karena sedang COVID-19 jadi pendaftar sedikit, padahal jika kondisi normal dari luar daerah juga ada yang daftar. Kalau sekarang semua pendaftar dari KBB semua," pungkasnya.
(boy)
Lihat Juga :