Dana Penanganan Corona Rawan Disalahgunakan, MPR Minta KPK Awasi
Jum'at, 17 April 2020 - 21:43 WIB
loading...
Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Dana bencana untuk penanganan pandemi virus Corona (Covid-19) senilai Rp405 triliun yang dianggarkan pemerintah dinilai rawan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, perlu ada langkah pencegahan terhadap kemungkinan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana bencana tersebut.
Untuk itu, pria yang biasa disapa Bamsoet ini mendorong pemerintah untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam pengelolaan dana penanganan Covid-19 tersebut sehingga dapat meminimalisasi kebocoran anggaran dan pengelolaanya dapat dipertanggungjawabkan.
Bamsoet meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terus mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana bantuan yang diterima pemerintah melalui Gugus Tugas untuk penanganan pandemi Covid-19.
Dia menegaskan pengawasan ketata harus dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana bantuan di tengah upaya besar pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi bencana nasional ini.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan, perlu ada langkah pencegahan terhadap kemungkinan penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan dana bencana tersebut.
Untuk itu, pria yang biasa disapa Bamsoet ini mendorong pemerintah untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam pengelolaan dana penanganan Covid-19 tersebut sehingga dapat meminimalisasi kebocoran anggaran dan pengelolaanya dapat dipertanggungjawabkan.
Bamsoet meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk terus mengawasi pengelolaan dan penggunaan dana bantuan yang diterima pemerintah melalui Gugus Tugas untuk penanganan pandemi Covid-19.
Dia menegaskan pengawasan ketata harus dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan dana bantuan di tengah upaya besar pemerintah dan masyarakat dalam menghadapi bencana nasional ini.
Lihat Juga :