Berlaku Sebagai Pembeli, Polisi Ciduk Pengedar Narkoba
Senin, 13 April 2020 - 10:54 WIB
loading...
A
A
A
Anggota berpura-pura memesan narkoba. Setelah sepakat, petugas melakukan transaksi lalu menangkap pelaku. Saat digeledah ditemukan BB berupa narkotika yang diduga sabu yang didapat pada tubuh pelaku.
"Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau guna diperiksa lebih lanjut," ungkapnya.
Akibat perbuatannya yang diduga mengedarkan, memiliki dan sekaligus mengusai narkoba, pelaku disangkakan tindak pidana dalam Pasal 114 Ayat 1 Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polres Lubuklinggau guna diperiksa lebih lanjut," ungkapnya.
Akibat perbuatannya yang diduga mengedarkan, memiliki dan sekaligus mengusai narkoba, pelaku disangkakan tindak pidana dalam Pasal 114 Ayat 1 Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(hus)
Lihat Juga :