Berlaku Sebagai Pembeli, Polisi Ciduk Pengedar Narkoba
Senin, 13 April 2020 - 10:54 WIB
loading...
Pengedar Sabu yang Diciduk Polisi. Foto/SINDOtv/EraNeizma
A
A
A
LUBUKLINGGAU - Berakhir sudah sepak terjang Apriyansah, alias Apri (34), warga Desa Tanah Periok Dusun III Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas (Mura), jadi pengedar narkotika jenis sabu setelah dirinya berhasil diringkus tim Satuan Narkoba Polres Lubuklinggau, Jumat (10/4/2020) sekitar pukul 15.45 WIB.
Pelaku berhasil ditangkap di Jl. Sultan Mahmud Badarudin II, Simpang Jl. Arjuna Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, setelah bertransaksi dengan aparat kepolisian.
"Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu plastik klip besar, tiga plastik klip sedang, dan tujuh plastik kecil yang diduga narkoba dengan berat sekitar 54,90 gram," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba Iptu Sopian Hadi, Minggu (12/4/2020).
Selain itu, turut diamankan uang sebesar Rp 1.6500.000, satu unit HP Samsung, dan satu gantungan kunci warna coklat.
Kronologis kejadian bermula ketika anggota Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang pengedaran gelap narkotika jenis sabu. kemudian anggota melakukan penyelidikan dan melakukan under cover buy kepada pelaku.
Pelaku berhasil ditangkap di Jl. Sultan Mahmud Badarudin II, Simpang Jl. Arjuna Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, setelah bertransaksi dengan aparat kepolisian.
"Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan barang bukti (BB) satu plastik klip besar, tiga plastik klip sedang, dan tujuh plastik kecil yang diduga narkoba dengan berat sekitar 54,90 gram," kata Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasat Narkoba Iptu Sopian Hadi, Minggu (12/4/2020).
Selain itu, turut diamankan uang sebesar Rp 1.6500.000, satu unit HP Samsung, dan satu gantungan kunci warna coklat.
Kronologis kejadian bermula ketika anggota Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat tentang pengedaran gelap narkotika jenis sabu. kemudian anggota melakukan penyelidikan dan melakukan under cover buy kepada pelaku.
Lihat Juga :