Mal Pelayanan Publik di Sumedang Nonstop Beroperasi saat Pandemi

Senin, 22 Februari 2021 - 09:52 WIB
loading...
A A A
Lebih lanjut Enang mengatakan, keberadaan MPP sendiri berangkat dari amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 terkait keharusan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2017 tentang MPP.

"Sesuai dengan komitmen pimpinan, pada tanggal 26 Maret 2019, kita menandatangani kesepakatan untuk membentuk MPP yang langsung dituangkan dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 31 Tahun 2019 bahwa Kabupaten Sumedang menjadi salah satu penyelenggara MPP di tahun 2019," katanya.

Menurut Enang, Kabupaten Sumedang termasuk daerah tercepat mewujudkan MPP dari sejumlah kabupaten/kota di Indonesia yang ditunjuk membentuk MPP.

"Hanya dalam waktu empat bulan sejak penandatanganan komitmen kesiapan membangun MPP, kita sudah uji coba. Layanan secara efektif dimulai 27 Juli 2019. Jadi launching pada 16 September 2019 sebenarnya selebrasi saja karena layanan kita sudah efektif berjalan pada 27 Juli 2019," beber Enang.

Terkait dengan SOP, kata Ennag, MPP lebih mengatur alur pelayanan secara umum, sedangkan untuk teknis diserahkan kepada masing-masing pos layanan.

"Layanan-layanan yang teknis itu diatur oleh SOP masing-masing penyelenggara layanan. SOP mengatur bagaimana masyarakat mulai mendaftar, mendapatkan nomor antrean, masuk dan dilayani, hingga mendapatkan layanan sampai selesai," terangnya.

Enang juga menyebutkan bahwa MPP melayani lebih dari 361 layanan yang terdiri dari layanan perizinan dan non perizinan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diskominfo Tangsel Bagikan...
Diskominfo Tangsel Bagikan Transformasi Digital Pelayanan Publik ke BPSDMD Jateng
Tingkatkan Pelayanan,...
Tingkatkan Pelayanan, Astamaops Kapolri Dorong Transformasi Hotline 110 dan Command Center
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Perjalanan Komuter Capai...
Perjalanan Komuter Capai 1,5 Juta per Hari, Kelembagaan Transportasi Perlu Diintegrasikan
Pembayaran Pajak Kendaraan...
Pembayaran Pajak Kendaraan di NTT Kini Dilakukan secara Digital
Tangsel One dan Helita...
Tangsel One dan Helita Diluncurkan, Pelayanan Publik Dimulai dari Percakapan
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Menko Yusril Beberkan...
Menko Yusril Beberkan Delapan Arahan Pelayanan Publik yang Bersih
Rekomendasi
Airlangga Bocorkan Lahan...
Airlangga Bocorkan Lahan BUMN di Bali Jadi Opsi Calon Lokasi PFII
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Potensi Tokenisasi Aset...
Potensi Tokenisasi Aset Capai USD2 Triliun di 2030, Keamanan Investor Jadi Kunci
Berita Terkini
Kapal Basarnas Terbakar...
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru, 14 Unit dan 70 Personel Damkar Dikerahkan
Refly Harun Dampingi...
Refly Harun Dampingi Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus di PN Jakpus
BNPP Dorong Percepatan...
BNPP Dorong Percepatan PLBN Seimanggaris, Perkuat Gerbang Negara yang Terhubung ke Koridor Ekonomi BIMP-EAGA
Ruko di Pasar Ciputat...
Ruko di Pasar Ciputat Tangsel Terbakar, Api Masih Berkobar
Jadi Kawasan Wisata,...
Jadi Kawasan Wisata, Bali Kian Dilirik Perusahaan Asuransi
Riau Bhayangkara Run...
Riau Bhayangkara Run 2026 Ciptakan Efek Ekonomi Rp58,9 Miliar
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved