Gergaji Pipa Minyak Pertamina, 2 Pemuda Ini Lebaran di Penjara

Senin, 18 Mei 2020 - 13:48 WIB
loading...
Gergaji Pipa Minyak...
Dua pemuda Desa Mangun Jaya yang diringkus polisi karena menduga mencuri pipa milik Pertamina. Foto: istimewa
A A A
MUBA - Dua pemuda warga Mangun Jaya, Babat Toman, Musi Banyuasin di Sumatera Selatan (Sumsel) ditangkap dan digelandang ke Mapolsek setempat. Keduanya, Yayan (34) dan Putra Arga (28), diringkus karena memotong dan mencuri pipa minyak milik Pertamina.

Kapolres Muba AKBP Yudhi Surya Markus Pinem melalui Kapolsek Babat Toman AKP Ali Rojikin mengatakan, tindak pencurian pipa ini dilaporkan PT Pertamina EP pada 14 Mei lalu. Pipa yang dicuri pelaku ini merupakan pipa cubing distribusi dari salah satu sumur. "Jalur pipa yang terpotong kurang lebih sepanjang 52 meter," ujar Ali, Senin (18/05/2020). (Baca juga:Sedang Menunggu Pembeli, Pengedar Sabu Diringkus Polisi )

Dari laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan diketahuilah keberadaan para tersangka. Penangkapan dilakukan terhadap tersangka Yayan dan Putra yang saat itu tengah berada kediaman masing-masing. "Keduanya mengakui mencuri pipa milik PT Pertamina bersama dua orang lainnya yang masih DPO," kata Kapolsek.

Adapun modus para pelaku dengan cara memotong pipa menggunakan gergaji besi. Kemudian pipa sepanjang kurang lebih 50 meter tersebut dipotong-potong menjadi beberapa bagian dan disimpan di belakang salah satu rumah tersangka. (Baca juga:Lantaran Sering Dipalak, Pria Ini Habisi Korban dengan 8 Tusukan)

"Rincian pipanya yaitu 9 batang besi pipa cubing Ukuran 3 Meter, 1 batang besi pipa cubing ukuran 6 meter, 2 batang besi cubing ukuran 9 meter dan 1 batang besi pipa cubing berbentuk L ukuran 1 meter," tandas dia.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)