Kewarganegaraan Ganda, Raja Adat di NTT Imbau Pemerintah Jangan Gegabah Lantik Orient
Senin, 22 Februari 2021 - 08:36 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Dampak Banjir, Seluruh Perjalanan KA Jarak Jauh dan Lokal Kembali Dibatalkan Hari ini
"Mungkin ini yang menyebabkan Kemendagri masih timbang-timbang berbagai opsi, akan tetapi jika Kemenkumham berani menerbitkan kehilangan status WNI bagi Orient karena telah menerima kewaganegaraan lain, maka saya rasa pihak yang memiliki wewenang harus segera menyatakan bahwa pasangan calon 02 atas nama Orient dan wakilnya gugur dan batal demi hukum,” ujar Adhitya Nasution selaku kuasa hukum kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
Menurut dia, pengakuan Orient di beberapa media bahwa ia sudah memproses pencabutan warga negara Amerika, menjadi bukti Orient punya dua kewarganegaraan. Dengan pengakuan itu, lanjut dia, pemerintah seharusnya segera mencabut status kewarganegaraan Indonesia milik Orient di Kemenkumham.
Baca juga: Penculikan Anak di Bandar Lampung Digagalkan Keluarga, Pelaku Wanita Paruh Baya
“Saya juga heran kenapa sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah terkait dengan status WNA Orient Riwu Kore. Jangan sampai nanti justru pemerintah menunggu kebijakan Amerika untuk mencoret kewarganegaraan Orient sehingga bisa dilantik sebagai bupati? Padahal saat ini saya yakin, masyarakat Sabu Raijua maupun seluruh NTT tidak berkenan adanya pemimpin WNA,” tandasnya.
"Mungkin ini yang menyebabkan Kemendagri masih timbang-timbang berbagai opsi, akan tetapi jika Kemenkumham berani menerbitkan kehilangan status WNI bagi Orient karena telah menerima kewaganegaraan lain, maka saya rasa pihak yang memiliki wewenang harus segera menyatakan bahwa pasangan calon 02 atas nama Orient dan wakilnya gugur dan batal demi hukum,” ujar Adhitya Nasution selaku kuasa hukum kepada wartawan, Senin (22/2/2021).
Menurut dia, pengakuan Orient di beberapa media bahwa ia sudah memproses pencabutan warga negara Amerika, menjadi bukti Orient punya dua kewarganegaraan. Dengan pengakuan itu, lanjut dia, pemerintah seharusnya segera mencabut status kewarganegaraan Indonesia milik Orient di Kemenkumham.
Baca juga: Penculikan Anak di Bandar Lampung Digagalkan Keluarga, Pelaku Wanita Paruh Baya
“Saya juga heran kenapa sampai saat ini belum ada tindakan tegas dari pemerintah terkait dengan status WNA Orient Riwu Kore. Jangan sampai nanti justru pemerintah menunggu kebijakan Amerika untuk mencoret kewarganegaraan Orient sehingga bisa dilantik sebagai bupati? Padahal saat ini saya yakin, masyarakat Sabu Raijua maupun seluruh NTT tidak berkenan adanya pemimpin WNA,” tandasnya.
(boy)
Lihat Juga :