Buruh Serabutan Sawit di Pesisir Barat Keluhkan Bansos Pemerintah
Senin, 22 Februari 2021 - 00:05 WIB
loading...
A
A
A
Sialnya, pendamping PKH (Program Keluarga Harapan) Pekon Sukanegara sempat melambungkan harapan buruh serabutan ini dengan memberikan KKS (Kartu Kesejahteraan Sosial) pada 2019 silam. Merasa berhak menerima bansos PKH karena mengantongi kartu, Dewi Sartika pernah beberapa kali ikut kumpulan saat pencairan dana PKH dan pengambilan BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai).
Baca juga: Nekat Bawa Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia, 1 Pengedar Disergap Yonif 642
Namun apa lacur, ia pulang dengan kecewa karena KKS miliknya tidak berisi saldo. Negara dikabarkan tidak pernah mengisi kartu yang diduga bodong tersebut. Beras, telur, buah dan sayur juga tak bisa digondol ibu dua anak ini. Dewi marah, hatinya terluka. Itu bisa dilihat dari emosinya saat ditemui di kediamannya Sabtu sore (20-2). “Jadi apa maksudnya negara memberikan kartu ini pada kami?” terangnya.
Mengacu aturan Kemensos tentang PKH, kasus yang dialami Dewi Sartika adalah exclusion error dimana mereka tidak ditetapkan sebagai penerima manfaat meski sebenarnya memenuhi syarat. Hal ini tentu disebabkan buruknya pendataan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Kabupaten Pesisir Barat. Meski banyak kriteria penyandang FM-OTM ditemukan dalam keluarga ini, faktanya mereka tidak masuk DTKS. Keadaan ini adalah ironi mengingat sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada perbaikan.
Selain menimpa Muhammad Toha sekeluarga, dugaan exclusion error juga terlihat dialami beberapa rumah tangga lainnya di Pekon Sukanegara.
Kontras dengan itu, di pekon yang sama ditemukan sejumlah kasus inclusion error dimana negara menetapkan orang yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Satu diantaranya adalah rumah tangga Suwandi dan Winda.
Baca juga: Nekat Bawa Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia, 1 Pengedar Disergap Yonif 642
Namun apa lacur, ia pulang dengan kecewa karena KKS miliknya tidak berisi saldo. Negara dikabarkan tidak pernah mengisi kartu yang diduga bodong tersebut. Beras, telur, buah dan sayur juga tak bisa digondol ibu dua anak ini. Dewi marah, hatinya terluka. Itu bisa dilihat dari emosinya saat ditemui di kediamannya Sabtu sore (20-2). “Jadi apa maksudnya negara memberikan kartu ini pada kami?” terangnya.
Mengacu aturan Kemensos tentang PKH, kasus yang dialami Dewi Sartika adalah exclusion error dimana mereka tidak ditetapkan sebagai penerima manfaat meski sebenarnya memenuhi syarat. Hal ini tentu disebabkan buruknya pendataan DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) di Kabupaten Pesisir Barat. Meski banyak kriteria penyandang FM-OTM ditemukan dalam keluarga ini, faktanya mereka tidak masuk DTKS. Keadaan ini adalah ironi mengingat sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada perbaikan.
Selain menimpa Muhammad Toha sekeluarga, dugaan exclusion error juga terlihat dialami beberapa rumah tangga lainnya di Pekon Sukanegara.
Kontras dengan itu, di pekon yang sama ditemukan sejumlah kasus inclusion error dimana negara menetapkan orang yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima manfaat. Satu diantaranya adalah rumah tangga Suwandi dan Winda.
Lihat Juga :