Nekat Bawa Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia, 1 Pengedar Disergap Yonif 642
loading...
A
A
A
ENTIKONG - Satu pengedar sabu jaringan internasional yang nekat membawa sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia , berhasil disergap prajurit Yonif 642/Kapuas yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia.
Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas di bawah pimpinan Letkol Inf. Alim Mustopa, berhasil menangkap satu orang pembawa sabu yang diketahui bernama Imran, warga Dusun Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Tersangka ini membawa sabu seberat 38 gram di Dusun Tang Raya, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. "Adapun pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas , dalam rangka pengembangan penyelidikan," ujar Alim Mustopa.
Danrem 121/Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Rony mengatakan, petugas tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku yang mencoba melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. "Tersangka telah kita serahkan ke Polda Kalimantan Barat," terangnya.
"Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas pengabdian terbaik Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas . Para prajurit yang sedang bertugas mengamankan wilayah perbatasan, jangan tergiur oleh narkoba," tegasnya.
Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas di bawah pimpinan Letkol Inf. Alim Mustopa, berhasil menangkap satu orang pembawa sabu yang diketahui bernama Imran, warga Dusun Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Tersangka ini membawa sabu seberat 38 gram di Dusun Tang Raya, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. "Adapun pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas , dalam rangka pengembangan penyelidikan," ujar Alim Mustopa.
Danrem 121/Alambhana Wanawwai, Brigjen TNI Rony mengatakan, petugas tidak akan memberikan ruang gerak bagi para pelaku yang mencoba melakukan aktivitas ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. "Tersangka telah kita serahkan ke Polda Kalimantan Barat," terangnya.
"Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas pengabdian terbaik Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas . Para prajurit yang sedang bertugas mengamankan wilayah perbatasan, jangan tergiur oleh narkoba," tegasnya.
(eyt)