Nekat Bawa Sabu di Perbatasan Indonesia-Malaysia, 1 Pengedar Disergap Yonif 642
Minggu, 21 Februari 2021 - 16:25 WIB
loading...
Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas, berhasil meringkus satu tersangka pengedar sabu jaringan internasional. Foto/Dok.Yonif 642/Kapuas
A
A
A
ENTIKONG - Satu pengedar sabu jaringan internasional yang nekat membawa sabu di perbatasan Indonesia-Malaysia , berhasil disergap prajurit Yonif 642/Kapuas yang tergabung dalam Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Indonesia-Malaysia.
Baca juga: Ketua Umum Granat, Henry Yosodiningrat: Jangan Ada Lagi Polisi Terjerat Narkoba
Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas di bawah pimpinan Letkol Inf. Alim Mustopa, berhasil menangkap satu orang pembawa sabu yang diketahui bernama Imran, warga Dusun Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Tersangka ini membawa sabu seberat 38 gram di Dusun Tang Raya, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. "Adapun pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas , dalam rangka pengembangan penyelidikan," ujar Alim Mustopa.
Baca juga: Ketua Umum Granat, Henry Yosodiningrat: Jangan Ada Lagi Polisi Terjerat Narkoba
Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas di bawah pimpinan Letkol Inf. Alim Mustopa, berhasil menangkap satu orang pembawa sabu yang diketahui bernama Imran, warga Dusun Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Tersangka ini membawa sabu seberat 38 gram di Dusun Tang Raya, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. "Adapun pelaku dan barang bukti saat ini telah diamankan di Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 642/Kapuas , dalam rangka pengembangan penyelidikan," ujar Alim Mustopa.
Lihat Juga :