Lahir di Masa Pandemi, UMKM Ini Ketat Laksanakan Protokol Kesehatan
Minggu, 21 Februari 2021 - 21:40 WIB
loading...
A
A
A
Tingginya peminat terlihat saat pihaknya melakukan perekrutan kerja beberapa waktu lalu. Saat itu dari 25 orang yang dibutuhkan, tercatat 1.000 orang melamar. “Artinya kita membuka lapangan pekerjaan di masa pandemi Covid-19 karena banyak dari mereka (pegawai) korban PHK di tempat kerjanya," ucapnya.
Baca juga: Di Tengah Pandemi COVID-19, Pembeli Logam Mulia Membeludak Sampai Rela Antre di Mall
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengapresiasi tempat makan yang menerapkan protokol kesehatan termasuk melakukan rapid test karena sudah membantu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Sebenarnya banyak yang sudah mematuhi protokol kesehatan termasuk rapid test. Kami sangat mengapresiasi tempat makan seperti itu," ujarnya.
Adanya penerapan prokes sekaligus rapid test gratis, tempat makan seperti itu bisa menjadi contoh bagi tempat makan lain supaya mau menerapkan prokes mengingat saat ini penyebaran Covid-19 masih tinggi khususnya di Jakarta Barat.
"Rencananya kita akan berikan penghargaan apabila mematuhi prokes karena itu bisa jadi percontohan. Entah itu yang berikan Kasatpol PP DKI atau Gubernur langsung yang berikan, karena masih kita godok," katanya.
Baca juga: Di Tengah Pandemi COVID-19, Pembeli Logam Mulia Membeludak Sampai Rela Antre di Mall
Kepala Satpol PP Jakarta Barat Tamo Sijabat mengapresiasi tempat makan yang menerapkan protokol kesehatan termasuk melakukan rapid test karena sudah membantu upaya pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Sebenarnya banyak yang sudah mematuhi protokol kesehatan termasuk rapid test. Kami sangat mengapresiasi tempat makan seperti itu," ujarnya.
Adanya penerapan prokes sekaligus rapid test gratis, tempat makan seperti itu bisa menjadi contoh bagi tempat makan lain supaya mau menerapkan prokes mengingat saat ini penyebaran Covid-19 masih tinggi khususnya di Jakarta Barat.
"Rencananya kita akan berikan penghargaan apabila mematuhi prokes karena itu bisa jadi percontohan. Entah itu yang berikan Kasatpol PP DKI atau Gubernur langsung yang berikan, karena masih kita godok," katanya.
(jon)
Lihat Juga :