Tim Gabungan Tertibkan Rumah Makan dan THM yang Langgar Jam Malam

Minggu, 21 Februari 2021 - 10:34 WIB
loading...
A A A
Dia mengatakan, operasi penertiban ini akan terus dilakukan. Selain berdasarkan Maklumat Kapolri, penertiban juga berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar yang telah melarang aktivitas keramaian di atas pukul 22.00 untuk menekan penyebaran Covid-19 .

Bagi rumah makan yang terpaksa harus melayani pembeli melewati jam operasional, disarankan untuk tidak menyediakan tempat duduk dan hanya melayani pesan antar. "Untuk rumah makan pastikan kalau masih ada pelayanan tidak ada tempat duduk atau dibungkus saja. Hal ini akan kita lakukan terus-menerus," ujarnya.

Dalam operasi penertiban tersebut, sejumlah pemilik usaha dan pengunjung yang kedapatan tidak menaati protokol kesehatan langsung ditindak oleh Satpol PP dengan sanksi administratif berdasarkan Perwali.

Selain menyasar rumah makan dan tempat hiburan malam, tim gabungan juga menyatroni sejumlah lokasi yang menjadi tempat nongkrong anak muda di Makassar. Kerumunan tersebut juga dibubarkan paksa karena melanggar protokol kesehatan .

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Maros Berencana Terapkan Jam Malam
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Berantas Geng Motor, Gelar Patroli Jam Malam!
Jam Malam Pelajar Tetap...
Jam Malam Pelajar Tetap Berlaku di Hari Libur, Anak Sekolah Dilarang Keluyuran
Jam Malam Pelajar Diterapkan,...
Jam Malam Pelajar Diterapkan, Jalan Braga dan Asia Afrika Tetap Saja Ramai
Catat! Mulai Besok Pemkot...
Catat! Mulai Besok Pemkot Depok Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar
Perang Sarung dan Tawuran...
Perang Sarung dan Tawuran Remaja Marak, Polres Blitar Harap Ada Jam Malam untuk ABG
Cegah Kerumunan Saat...
Cegah Kerumunan Saat Malam Hari, Sejumlah Jalan di Kabupaten Semarang Ditutup
Nepal Mencekam, Militer...
Nepal Mencekam, Militer Terapkan Jam Malam untuk Redam Gejolak
Makin Mencekam, Wali...
Makin Mencekam, Wali Kota Los Angeles Terapkan Jam Malam usai Kerusuhan Imigrasi Trump
Polemik Sekolah Jam...
Polemik Sekolah Jam 6 Pagi, Wamendikdasmen Atip Latipulhayat: Saya Salat Istikharah Dulu
Rekomendasi
ITB Buka Rekrutmen Dosen...
ITB Buka Rekrutmen Dosen Tidak Tetap 2026, Cek Syarat dan Jadwalnya
Prabowo ke PM Singapura:...
Prabowo ke PM Singapura: Kalau Ada Salah Paham, Kita Selesaikan Terbuka
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Berita Terkini
YLC-8 IKA ITS Siapkan...
YLC-8 IKA ITS Siapkan Generasi Pemimpin Adaptif Menuju Indonesia Emas 2045
JKF 2026 Tegaskan Perkuat...
JKF 2026 Tegaskan Perkuat Kolaborasi Menuju Kota Global
Buruh Korban Penyekapan...
Buruh Korban Penyekapan Dilaporkan Balik Perusahaan Percetakan, Said Iqbal: Lawan, Jangan Takut!
28 PCNU se-Jateng Dukung...
28 PCNU se-Jateng Dukung Muktamar Ke-35 NU Digelar di Ponpes Lirboyo
UIN Jakarta Tegaskan...
UIN Jakarta Tegaskan Status Guru Triguna Tetap Aman, Tata Kelola Sekolah Beralih ke Skema BLU
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi...
IYSDGS 2026 Dorong Kolaborasi Lintas Sektor untuk Ketahanan Air dan Pangan
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved