Tim Gabungan Tertibkan Rumah Makan dan THM yang Langgar Jam Malam

Minggu, 21 Februari 2021 - 10:34 WIB
loading...
A A A
Dia mengatakan, operasi penertiban ini akan terus dilakukan. Selain berdasarkan Maklumat Kapolri, penertiban juga berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar yang telah melarang aktivitas keramaian di atas pukul 22.00 untuk menekan penyebaran Covid-19 .

Bagi rumah makan yang terpaksa harus melayani pembeli melewati jam operasional, disarankan untuk tidak menyediakan tempat duduk dan hanya melayani pesan antar. "Untuk rumah makan pastikan kalau masih ada pelayanan tidak ada tempat duduk atau dibungkus saja. Hal ini akan kita lakukan terus-menerus," ujarnya.

Dalam operasi penertiban tersebut, sejumlah pemilik usaha dan pengunjung yang kedapatan tidak menaati protokol kesehatan langsung ditindak oleh Satpol PP dengan sanksi administratif berdasarkan Perwali.

Selain menyasar rumah makan dan tempat hiburan malam, tim gabungan juga menyatroni sejumlah lokasi yang menjadi tempat nongkrong anak muda di Makassar. Kerumunan tersebut juga dibubarkan paksa karena melanggar protokol kesehatan .

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Pemkab Maros Berencana Terapkan Jam Malam
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polrestabes Bandung...
Polrestabes Bandung Berantas Geng Motor, Gelar Patroli Jam Malam!
Jam Malam Pelajar Tetap...
Jam Malam Pelajar Tetap Berlaku di Hari Libur, Anak Sekolah Dilarang Keluyuran
Jam Malam Pelajar Diterapkan,...
Jam Malam Pelajar Diterapkan, Jalan Braga dan Asia Afrika Tetap Saja Ramai
Catat! Mulai Besok Pemkot...
Catat! Mulai Besok Pemkot Depok Berlakukan Jam Malam bagi Pelajar
Perang Sarung dan Tawuran...
Perang Sarung dan Tawuran Remaja Marak, Polres Blitar Harap Ada Jam Malam untuk ABG
Cegah Kerumunan Saat...
Cegah Kerumunan Saat Malam Hari, Sejumlah Jalan di Kabupaten Semarang Ditutup
Nepal Mencekam, Militer...
Nepal Mencekam, Militer Terapkan Jam Malam untuk Redam Gejolak
Makin Mencekam, Wali...
Makin Mencekam, Wali Kota Los Angeles Terapkan Jam Malam usai Kerusuhan Imigrasi Trump
Polemik Sekolah Jam...
Polemik Sekolah Jam 6 Pagi, Wamendikdasmen Atip Latipulhayat: Saya Salat Istikharah Dulu
Rekomendasi
Mathew Baker Cetak Sejarah...
Mathew Baker Cetak Sejarah Jadi Pemain Termuda di Timnas Indonesia
Richard Lee Resmi Dilimpahkan...
Richard Lee Resmi Dilimpahkan ke Kejati Banten, Tinggal Tunggu Jadwal Sidang Perdana
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved