Tangis Apipah Pecah, Saat Polda Banten Selamatkan Tanahnya Senilai Rp1,3 M

Sabtu, 20 Februari 2021 - 05:22 WIB
loading...
A A A
"Modus yang dilakukan JJS, yakni memalsukan tanda tangan Apipah dalam akta jual beli tanah bernilai miliaran tersebut. Padahal Apipah selaku pemilik tanah, tidak menandatangani AJB apalagi menjual tanahnya kepada orang lain," terangnya.

JJS melakukan proses jual beli tanah tidak sesuai aturan, yang dimohonkan oleh tersangka SJ selaku pembeli, dan LJ selaku penjual atau pelaku yang mengklaim tanah milik Apipah ini tidak memiliki dokumen yang sah atas kepemilikan tanah tersebut.

Baca juga: Sempat Kabur, 2 Tahanan Polsek Pontianak Utara Berhasil Dibekuk Kembali

Martri Sonny mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan penyelidikan, karena JJS diduga terlibat jaringan mafia tanah , karena aksi serupa diduga sudah dilakukannya berkali-kali. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 263 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sementara Apipah merasa sangat senang tanahnya bisa diselamatkan dari aksi mafia tanah . Dia mengaku tanah yang dimilikinya, merupakan aset yang dimanfaatkan untuk berkebun sebagai mata pencaharian. "Saya senang sekali tanah saya selamat," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya: Korban...
Polda Metro Jaya: Korban Penipuan Hanania Travel Capai 1.430 Orang
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Kasus Mahasiswa Rekam...
Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Polda Banten Periksa Pelapor
Viral Kasus Mahasiswa...
Viral Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Ini Respons Polda Banten
Mikrobus Wisatawan Masuk...
Mikrobus Wisatawan Masuk Tebing di Jalur Bayah–Sawarna, Belasan Penumpang Luka
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Tips MotionTrade: Modus...
Tips MotionTrade: Modus Penipuan Berkedok Customer Service, Investor Wajib Waspada!
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Rekomendasi
Trump Kenakan Tarif...
Trump Kenakan Tarif Besar-besaran pada Indonesia dan 59 Negara Lainnya, Ini Daftarnya
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Seorang Pangeran Arab...
Seorang Pangeran Arab Saudi Tewas di Hotel Kensington usai Konsumsi Narkoba dan Alkohol
Berita Terkini
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi, Ketinggian Abu Mencapai 1.600 Meter
Gempa Magnitudo 5,8...
Gempa Magnitudo 5,8 Guncang Ternate Maluku Utara Pagi Ini
Dinkes Apresiasi Operasi...
Dinkes Apresiasi Operasi Bibir Sumbing Gratis MNC Peduli dan RS Azra Bogor
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Gelar Operasi Sumbing...
Gelar Operasi Sumbing Gratis, MNC Peduli dan Smiletrain Indonesia Gandeng RS Azra Bogor
Infografis
11 Kombes Pol Pecah...
11 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan pada Juni 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved