Tangis Apipah Pecah, Saat Polda Banten Selamatkan Tanahnya Senilai Rp1,3 M

Sabtu, 20 Februari 2021 - 05:22 WIB
loading...
A A A
"Modus yang dilakukan JJS, yakni memalsukan tanda tangan Apipah dalam akta jual beli tanah bernilai miliaran tersebut. Padahal Apipah selaku pemilik tanah, tidak menandatangani AJB apalagi menjual tanahnya kepada orang lain," terangnya.

JJS melakukan proses jual beli tanah tidak sesuai aturan, yang dimohonkan oleh tersangka SJ selaku pembeli, dan LJ selaku penjual atau pelaku yang mengklaim tanah milik Apipah ini tidak memiliki dokumen yang sah atas kepemilikan tanah tersebut.

Baca juga: Sempat Kabur, 2 Tahanan Polsek Pontianak Utara Berhasil Dibekuk Kembali

Martri Sonny mengatakan, pihaknya terus melakukan pengembangan penyelidikan, karena JJS diduga terlibat jaringan mafia tanah , karena aksi serupa diduga sudah dilakukannya berkali-kali. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 263 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Sementara Apipah merasa sangat senang tanahnya bisa diselamatkan dari aksi mafia tanah . Dia mengaku tanah yang dimilikinya, merupakan aset yang dimanfaatkan untuk berkebun sebagai mata pencaharian. "Saya senang sekali tanah saya selamat," ujarnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Masih Dalami...
Polisi Masih Dalami Penyebab Ledakan di Pabrik Kimia Banten
Kasus Mahasiswa Rekam...
Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Polda Banten Periksa Pelapor
Viral Kasus Mahasiswa...
Viral Kasus Mahasiswa Rekam Dosen di Toilet Kampus, Ini Respons Polda Banten
Mikrobus Wisatawan Masuk...
Mikrobus Wisatawan Masuk Tebing di Jalur Bayah–Sawarna, Belasan Penumpang Luka
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Bertambah, Kerugian Tembus Rp18 Miliar
Massa Aksi Geruduk BPN...
Massa Aksi Geruduk BPN Jaktim, Desak Berantas Mafia Tanah
Pilot Air Canada Ini...
Pilot Air Canada Ini Dituduh Terbang selama 17 Tahun Tanpa Lisensi yang Sah
Lesti Kejora Imbau Fans...
Lesti Kejora Imbau Fans Waspada Penipuan, Jangan Percaya Akun Media Sosial Palsu
Komdigi Blokir 13.000...
Komdigi Blokir 13.000 Nomor Telepon Scam Call, Ada Ribuan yang Catut Nama Pejabat Publik
Rekomendasi
Jelang Muktamar ke-35,...
Jelang Muktamar ke-35, Calon Ketum PBNU Gus Salam Silaturahmi dengan PWNU dan PCNU se-NTT
Iran Tinjau Lagi Perundingan...
Iran Tinjau Lagi Perundingan dengan AS setelah Eskalasi Terbaru
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
Saat Sekutu Berhenti...
Saat Sekutu Berhenti Menuruti Donald Trump
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved