Istri Tak Bijak Bermedsos, KSAD Jatuhi Penahanan 14 Hari kepada Serma T

Senin, 18 Mei 2020 - 10:46 WIB
loading...
Istri Tak Bijak Bermedsos,...
Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto/Ist)
A A A
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat ( KSAD ) Jenderal TNI, Andika Perkasa memberikan sanksi kepada Sersan Mayor (Serma) T berupa hukuman disiplin militer penahanan selama 14 hari.

Bintara itu mendapat hukuman dari Jenderal Andika setelah istrinya tak bijak menggunakan media sosial (medsos).

"Menjatuhkan Hukuman Disiplin Militer kepada Sersan Mayor T (anggota Rindam Jaya) berupa penahanan ringan sampai dengan 14 hari karena tidak mentaati perintah kedinasan yang sudah dikeluarkan berulang kali tentang larangan penyalah gunaan sosial media oleh Prajurit TNI AD dan keluarganya," kata Kadispenad Kolonel Inf. Nefra Firdaus dalam keterangannya, Minggu (17/5/2020). (BACA JUGA: Pangdam I/BB dan Kapolda Sumut Lepas Prajurit ke Pamtas RI-PNG)

Jenderal Andika juga mendorong agar SD yang merupakan istri Sersan Mayor T untuk diproses hukum karena diduga melanggar UU ITE.

Sebagai anggota Persatuan Istri Tentara (Persit), SD dinilai tidak bijak menggunakan medsos karena berharap rezim pemerintahan Presiden Jokowi dan Wapres KH Ma'ruf Amin tumbang pada 2020 dalam unggahannya.

"Mendorong proses hukum terhadap Saudari SD dalam kapasitas-nya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD atas dugaan pelanggaran terhadap Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," ucap Firdaus. (BACA JUGA: Panglima TNI Bacakan Apel Persada Saat Pimpin Upacara Pemakaman Djoko Santoso)

Sidang disiplin militer terhadap Serma T yang akan dipimpin oleh Komandan Rindam Jaya sebagai atasan yang Berhak menghukum dari Serma T. Sidang tersebut sudah dijadwalkan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiono Mako Rindam Jaya, Senin 17 Mei 2020, pukul 10.00 WIB.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Viral Mobil Dinas Bertanda...
Viral Mobil Dinas Bertanda Bintang 2 Diduga Lawan Arah, Ini Penjelasan TNI AD
Buntut Viral di Medsos,...
Buntut Viral di Medsos, Pembuangan Sampah Sementara di TPU Tanah Kusir Ditutup
Profil Jenderal Kopassus...
Profil Jenderal Kopassus Lucky Avianto, Peraih Adhi Makayasa Akmil 1996 yang Kini Jabat Pangkogabwilhan III
Denpom Periksa Oknum...
Denpom Periksa Oknum Prajurit TNI Todongkan Pistol ke Pengendara di Tangsel
Kronologi Pengemudi...
Kronologi Pengemudi Mobil Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari
Rekrutmen Transparan,...
Rekrutmen Transparan, Danrem 064/MY Tegaskan Seleksi Bintara dan Tamtama Gratis
Kolonel Inf Achmad Fikri...
Kolonel Inf Achmad Fikri Dalimunthe, Prajurit TNI Pertama yang Lulus National Defence College Yordania
Harumkan Nama Bangsa,...
Harumkan Nama Bangsa, Kolonel Cpn Jimmy Sirait Raih Gelar Master di US Army War College
Pangdivif 1 Kostrad...
Pangdivif 1 Kostrad Mayjen TNI Fikri Musmar Pimpin Sertijab Danyonkav 1 Kostrad
Rekomendasi
Swiss vs Bosnia 4-1:...
Swiss vs Bosnia 4-1: La Nati Puncaki Grup B Piala Dunia 2026
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
NASA Temukan Sesuatu...
NASA Temukan Sesuatu yang Misterius saat Perubahan Waktu Siang ke Malam
Berita Terkini
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved