5 Bulan Honor Nakes COVID-19 Belum Dibayar, Ini Kata dr Elena Direktur RSUD Atambua

Jum'at, 19 Februari 2021 - 21:05 WIB
loading...
5 Bulan Honor Nakes COVID-19 Belum Dibayar, Ini Kata dr Elena Direktur RSUD Atambua
Direktur RSUD Atambua dr Batsheba Elena Corputty meminta para nakes bersabar. Foto: Istimewa
A A A
ATAMBUA - Puluhan tenaga kesehatan ( nakes ) COVID-19 memilih mogok kerja karena managamen RSUD Mgr Gabriel Manek Atambua , Nusa Tenggara Timur (NTT) hingga kini belum membayar honor atau insentif mereka selama lima bulan.

Bahkan, sebanyak 20-an nakes yang bertugas di Ruangan IGD COVID-19 RSUD Gabriel Manekitu telah melakukan aksi mogok kerja sejak Senin hingga saat ini. Padahal, di ruang IGD terdapat empat pasien dengan gejala COVID-19 tertahan, dan belum dipindahkan ke ruang isolasi karena tidak adanya perawat.



Para perawat pasien COVID-19 ini berencana jika belum mendapat pejelasan dari pihak managemen rumah sakit terkait hak mereka, maka para nakes COVID-19 ini berencanaakan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati Belu demi menuntut agar hak mereka segera diperhatikan.

Menanggapi hal itu, Direktur RSUD Atambua dr Batsheba Elena Corputty pun angkat bicara. Dia membenarkan hak insentif perawat COVID-19, belum dibayar. Namun dia menyebutkan, anggaranmasih tersimpan di rekening. Tetapi pencairannya tentu melalui alur sebab anggaran kementerian dicairkan melalui Dinas Kesehatan.

ā€œAlasan keterlambatan pembayaran karena ada aturan terbaru sehingga masih berproses. Dana BTT bergabung dengan item dana bok Dinas Kesehatan, sehingga untuk pencairannya melalui Dinas,ā€ katanya.


Pihak KTU RSUD katanya, sudah menyiapkan administrasi lewat Dinas Kesehatan tetapi masih terhambat. ā€œBukan kami tahan-tahan. Kami sudah bangun komunikasi. Dinkes juga masih urus, Dinkes punya juga yang belum juga cair,ā€ ujarnya.

Menurut dr Elena, terhadap keterlambatan pencairan, pihaknya sudah menginformasikan kepada tenaga perawat agar bersabar sebab uangnya sedang berproses. Karena proses pengklaimnya lewat dinas kesehatan. Sedangkan untuk hak gaji tenaga kontrak belum diusulkan untuk dibayar karena SK kontraknya belum ada.

ā€œKalau sudah ada SK tentunya baru kami usul ke atas. Sedangkan PNS sementara proses. Masalah seperti ini setiap tahun itu sama, kita bergerak karena berdasarkan dokumen anggaran kalau sudah ada tentunya sudah bisa direalisasikan," bebernya.



Sementara, terkait empat orang pasien yang sedang dirawat di IGD masih dipantau dan belum dipindahkan ke ruang isolasi. Bila ada gejala indikasi tentunya akan dipindahkan. ā€œSemoga pasien COVID-19 tidak terjadi lonjakan kasus,ā€ tandasnya.

Kepala Seksi Pelayanan Medis, RSUD Atambua, Elvi Sandru juga membenarkan adanya para tenaga perawat COVID-19 yang mogok belum berkantor. Alasannya belum menerima dana insentif COVID-19 .

Menurut Elvi, pihaknya sudah menjelaskan agar tenaga perawat COVID-19 , kembali normal melaksanakan tugasnya, karena hak mereka sedang diproses di Dinas Kesehatan. Sehingga, kata dia, tidak benar bila ada tudingan bahwa pihak managemen menghalangi atau menghambat hak insentif perawat COVID-19 .

ā€œMaaf bukan hak saya untuk menjelaskan terkait anggaran itu. Tetapi saya sampaikan bahwa saat ini sedang diproses di Dinkes. Kami dari RSUD bukan menghalangi, tapi kita berusaha untuk mencarikan solusi. Mudah-mudahan besok sudah ada jalan keluar,ā€ ungkapnya.



Sebelumnya, sejumlah nakes di RSUD itu mengaku kesal karena saat mempertanyakan hak insentif yang belum dibayarkan, pihak managemen RSUD Atambua justru meminta para tenaga COVID-19 untuk membuat surat pernyataan, untuk berhenti sebagai perawat COVID-19 .

ā€œKami ini kan sampai sekarang belum terima gaji. Insentif COVID-19 sudah lima bulan belum dibayar. Terus kita punya kebutuhan makan minum, transportasi mau bagaimana lagi. Kita yang urus pasien COVID-19 nyawa kita terancam,ā€ ujarnya.

Hal ini pun dibantah oleh Direktur RSUD Atambua. Dia mengaku bukan ancaman untuk membuat pernyataan kepada perawat COVID-19 . Namun yang dilakukan yakni, meminta perawat untuk bersabar karena namanya hak seseorang tentunya akan dibayar.
(nic)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2581 seconds (0.1#10.140)