Viral Video Warga Kota Bogor Berjubel di Pasar, Ketegasan Pemkot Dipertanyakan
loading...
A
A
A
BOGOR - Video kerumunan warga di Pasar Anyar, Kota Bogor , saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) menjadi viral sejak Minggu (17/5/2020). Terekam aktivitas pejalan kaki, pedagang hingga pengendara roda dua yang tumpah ruah pasar yang berada di Jalan MA Salmun dan Dewi Sartika, Kota Bogor.
Dalam video tersebut ribuan warga Bogor abai dengan adanya penerapan PSBB, sehingga berdesak-desakan mencari kebutuhan bahan pokok dan pakaian untuk Idulfitri. Mereka seolah tak memperhatikan lagi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.
"Saya pengen tahu gimana tanggapan atau tindakan Pemkot Bogor dengan beredarnya video kerumunan warga di Pasar Anyar hari ini," ungkap Rilmen, (40), warga Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor merespons viralnya video tersebut di Facebook maupun Instagram. (Baca juga; 24 Kelurahan di Kota Bogor Bebas Kasus Positif COVID-19, Bima Tolak Longgarkan PSBB )
Tak hanya itu, kepadatan juga terjadi di sejumlah ruas jalan di Pasar Bogor baik di Jalan Surya Kancana maupun Jalan Roda, Bogor Tengah, Kota Bogor. Kemacetan terjadi hampir setiap sore di kawasan Pasar Bogor. Bahkan di sejumlah persimpangan jalan raya perbatasan Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor juga terlihat padat.
"Bingung saya juga, katanya PSBB akan diperketat dan masih berlaku tapi seolah seperti hari biasa saja sekarang ini di jalan raya macet. Di mana ketegasan Pemkot Bogor," kata Rosdiana, (29), warga Bantarkemang, Bogor Timur, Kota Bogor.
Menanggapi ramainya perbincangan tentang dipertanyakannya ketegasan Pemkot, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto langsung turun ke lokasi pusat keramaian diantaranya Pasar Bogor. Bima yang mengenakan seragam Satpol PP bersama puluhan personel Satpol PP Kota Bogor membubarkan kerumunan warga di Pasar Anyar atau Pasar Kebon Kembang, yang sempat dijadikan lokasi menumpahkan kekesalannya usai sembuh dari COVID-19 itu.
"Sekali lagi, kami mohon, tolong dibantu untuk membubarkan pengunjung. Semua toko yang bukan menjual makanan dan sembako agar ditutup," teriaknya melalui pengeras suara di Pasar Anyar. (Baca juga; Kasus Positif COVID-19 di Kota Bogor Berjumlah 101 Orang )
Perintah tegasnya itu langsung dipatuhi puluhan personel Satpol PP dengan cara menegur para pedagang yang menjual pakaian dan lainnya di luar kebutuhan esensial. Mayoritas merupakan pedagang kaki lima (PKL) dan berjualan menggunakan tenda.
Di sela-sela inspeksi mendadaknya itu, Bima juga sempat menegur para pengunjung melalui pengeras suara. Menurutnya, masyarakat mestinya prihatin dengan kondisi pandemi. "Tahun ini, Lebarannya prihatin. Banyak warga yang tidak bisa makan. Jadi, ditahan dulu untuk membeli baju baru, sepatu baru," katanya.
Dia menyampaikan tentang aturan PSBB yang melarang masyarakat berkerumun sebagai opsi karantina kesehatan untuk memutus rantai penularan COVID-19. "Yang melanggar, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020, terancam sanksi denda dan sosial," sebutnya.
Lihat Juga: Taiwan ICDF Buka Pasar Petani di Karawang, Jadi Sarana Interaksi Langsung dengan Konsumen
Dalam video tersebut ribuan warga Bogor abai dengan adanya penerapan PSBB, sehingga berdesak-desakan mencari kebutuhan bahan pokok dan pakaian untuk Idulfitri. Mereka seolah tak memperhatikan lagi protokol kesehatan untuk mencegah penularan virus Corona atau COVID-19.
"Saya pengen tahu gimana tanggapan atau tindakan Pemkot Bogor dengan beredarnya video kerumunan warga di Pasar Anyar hari ini," ungkap Rilmen, (40), warga Kedunghalang, Bogor Utara, Kota Bogor merespons viralnya video tersebut di Facebook maupun Instagram. (Baca juga; 24 Kelurahan di Kota Bogor Bebas Kasus Positif COVID-19, Bima Tolak Longgarkan PSBB )
Tak hanya itu, kepadatan juga terjadi di sejumlah ruas jalan di Pasar Bogor baik di Jalan Surya Kancana maupun Jalan Roda, Bogor Tengah, Kota Bogor. Kemacetan terjadi hampir setiap sore di kawasan Pasar Bogor. Bahkan di sejumlah persimpangan jalan raya perbatasan Kota Bogor dengan Kabupaten Bogor juga terlihat padat.
"Bingung saya juga, katanya PSBB akan diperketat dan masih berlaku tapi seolah seperti hari biasa saja sekarang ini di jalan raya macet. Di mana ketegasan Pemkot Bogor," kata Rosdiana, (29), warga Bantarkemang, Bogor Timur, Kota Bogor.
Menanggapi ramainya perbincangan tentang dipertanyakannya ketegasan Pemkot, Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto langsung turun ke lokasi pusat keramaian diantaranya Pasar Bogor. Bima yang mengenakan seragam Satpol PP bersama puluhan personel Satpol PP Kota Bogor membubarkan kerumunan warga di Pasar Anyar atau Pasar Kebon Kembang, yang sempat dijadikan lokasi menumpahkan kekesalannya usai sembuh dari COVID-19 itu.
"Sekali lagi, kami mohon, tolong dibantu untuk membubarkan pengunjung. Semua toko yang bukan menjual makanan dan sembako agar ditutup," teriaknya melalui pengeras suara di Pasar Anyar. (Baca juga; Kasus Positif COVID-19 di Kota Bogor Berjumlah 101 Orang )
Perintah tegasnya itu langsung dipatuhi puluhan personel Satpol PP dengan cara menegur para pedagang yang menjual pakaian dan lainnya di luar kebutuhan esensial. Mayoritas merupakan pedagang kaki lima (PKL) dan berjualan menggunakan tenda.
Di sela-sela inspeksi mendadaknya itu, Bima juga sempat menegur para pengunjung melalui pengeras suara. Menurutnya, masyarakat mestinya prihatin dengan kondisi pandemi. "Tahun ini, Lebarannya prihatin. Banyak warga yang tidak bisa makan. Jadi, ditahan dulu untuk membeli baju baru, sepatu baru," katanya.
Dia menyampaikan tentang aturan PSBB yang melarang masyarakat berkerumun sebagai opsi karantina kesehatan untuk memutus rantai penularan COVID-19. "Yang melanggar, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 37 Tahun 2020, terancam sanksi denda dan sosial," sebutnya.
Lihat Juga: Taiwan ICDF Buka Pasar Petani di Karawang, Jadi Sarana Interaksi Langsung dengan Konsumen
(wib)