Lagi Asyik Makan, Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Warung dan Kafe
Jum'at, 19 Februari 2021 - 01:05 WIB
loading...
Polisi terpaksa membubarkan kerumunan warga di salah satu warung makan karena tidak mengabaikan protokol kesehatan COVID-19, Kamis (18/2/2021) malam. Foto: iNews/Alip Sutarto
A
A
A
JEPARA - Aparat Polres Jepara , Jawa Tengah ( Jateng ) terpaksa membubarkan kerumunan warga yang sedang asyik makan di warung tenda, kafe, serta tempat arena permainan anak, Kamis (18/2/2021) malam.
Pasalnya, warga dinilai tidak lagi mematuhi protokol kesehatan sehingga rawan memicu penyebaran COVID-19 .
Baca juga: PPKM Mikro Belum Maksimal, Pemda Harus Libatkan Pengurus RT dan RW
Tak adanya jaga jarak ketika makan di warung tenda ini, menimbulkan kerumunan sehingga dikhawatirkan akan terjadi penyebaran COVID-19. Polisi pun meminta warga bergegas membayar dan meninggalkan tempat mereka makan.
Baca juga: Tasikmalaya Gempar, Wanita Ini Hanya Kenakan Bra dan Celana Dalam di Depan Mal Sambil Berjalan
Selain di warung tenda, polisi juga mendapati kerumunan orang di sejumlah kafe dan arena permainan anak-anak di Alunalun Dua Jepara. Seruan kepada pengunjung agar tidak berkerumun juga diserukan polisi.
Baca juga: 3 Buruh Tani Tersambar Petir saat Tanam Semangka, Dua Tewas di Ladang
“Kegiatan razia yustisi terhadap warga yang abai akan protokol kesehatan ini gencar dilakukan, menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro di Jepara,” kata Kasat Sabhara Polres Jepara, AKP Muhammad Saefudin.
Kegiatan serupa juga akan dilakukan secara rutin di malam hari maupun siang hari, razia dilakukan mengingat penyebaran COVID-19 di Jepara dari hari ke hari terus bertambah.
Pasalnya, warga dinilai tidak lagi mematuhi protokol kesehatan sehingga rawan memicu penyebaran COVID-19 .
Baca juga: PPKM Mikro Belum Maksimal, Pemda Harus Libatkan Pengurus RT dan RW
Tak adanya jaga jarak ketika makan di warung tenda ini, menimbulkan kerumunan sehingga dikhawatirkan akan terjadi penyebaran COVID-19. Polisi pun meminta warga bergegas membayar dan meninggalkan tempat mereka makan.
Baca juga: Tasikmalaya Gempar, Wanita Ini Hanya Kenakan Bra dan Celana Dalam di Depan Mal Sambil Berjalan
Selain di warung tenda, polisi juga mendapati kerumunan orang di sejumlah kafe dan arena permainan anak-anak di Alunalun Dua Jepara. Seruan kepada pengunjung agar tidak berkerumun juga diserukan polisi.
Baca juga: 3 Buruh Tani Tersambar Petir saat Tanam Semangka, Dua Tewas di Ladang
“Kegiatan razia yustisi terhadap warga yang abai akan protokol kesehatan ini gencar dilakukan, menyusul pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM berskala mikro di Jepara,” kata Kasat Sabhara Polres Jepara, AKP Muhammad Saefudin.
Kegiatan serupa juga akan dilakukan secara rutin di malam hari maupun siang hari, razia dilakukan mengingat penyebaran COVID-19 di Jepara dari hari ke hari terus bertambah.
(nic)
Lihat Juga :