Miris, untuk Perbaiki Rumah yang Nyaris Roboh, Petani Miskin Ini Curi Kayu Jati Perhutani
Kamis, 18 Februari 2021 - 16:52 WIB
loading...
Sarimo (59) petani asal Desa Nglurup, Kecamatan Sampung, kabupaten Ponorogo, ditangkap polisi setelah mencuri lima batang pohon jati milik Perhutani. Foto/iNews TV/Ahmad Subekhi
A
A
A
PONOROGO - Kejadian memilukan menimpa Sarimo. Petani berusia 59 tahun ini, harus meringkuk di sel tahanan Polsek Sampung, Polres Ponorogo, karena nekat menebang empat batang pohon jati di lahan Perhutani.
Baca juga: Pelaku Curas Disertai Pencabulan Tertangkap, Sejumlah Fakta Baru Terungkap
Aksi nekat dilakukan petani miskin ini, karena sudah tidak memiliki uang untuk memperbaiki r umahnya yang nyaris roboh . Saat beraksi, dia kepergok petugas Perhutani, dan langsung ditangkap.
Dihadapan petugas penyidik Polsek Sampung, Sarimo mengakui seluruh perbuatannya. Dia melancarkan aksinya pada tengah malam, yakni di bulan Desember 2020. "Saya sendirian menebang pohon malam hari, karena rumah saya sudah mau roboh," tuturnya.
Baca juga: Gugatan di MK Gugur, Hari Ini Bobby Nasution Ditetapkan Jadi Wali Kota Medan Terpilih
Sarimo menggergaji pohon jati yang tumbuh tidak jauh dari rumahnya tersebut, dengan menggunakan gergaji manual dan parang. Aksi itu dilakukannya secara berulang hingga empat kali, dan dia mendapatkan empat batang kayu jati berukuran besar.
Baca juga: Janda Seksi di Blitar yang Siap Jadi Bonus Penjualan Asetnya, 20 Tahun Hidup di Hongkong
Kapolsek Sampung, Iptu Marsono mengatakan, selain menahan tersangka, petugas juga telah menyita kayu jati yang sudah dgergaji dan diolah menjadi balok kayu. "Ditaksir kerugian Perhutani, akibat aksi pencurian ini mencapai sekitar Rp5 juta," tuturnya.
Baca juga: Pelaku Curas Disertai Pencabulan Tertangkap, Sejumlah Fakta Baru Terungkap
Aksi nekat dilakukan petani miskin ini, karena sudah tidak memiliki uang untuk memperbaiki r umahnya yang nyaris roboh . Saat beraksi, dia kepergok petugas Perhutani, dan langsung ditangkap.
Dihadapan petugas penyidik Polsek Sampung, Sarimo mengakui seluruh perbuatannya. Dia melancarkan aksinya pada tengah malam, yakni di bulan Desember 2020. "Saya sendirian menebang pohon malam hari, karena rumah saya sudah mau roboh," tuturnya.
Baca juga: Gugatan di MK Gugur, Hari Ini Bobby Nasution Ditetapkan Jadi Wali Kota Medan Terpilih
Sarimo menggergaji pohon jati yang tumbuh tidak jauh dari rumahnya tersebut, dengan menggunakan gergaji manual dan parang. Aksi itu dilakukannya secara berulang hingga empat kali, dan dia mendapatkan empat batang kayu jati berukuran besar.
Baca juga: Janda Seksi di Blitar yang Siap Jadi Bonus Penjualan Asetnya, 20 Tahun Hidup di Hongkong
Kapolsek Sampung, Iptu Marsono mengatakan, selain menahan tersangka, petugas juga telah menyita kayu jati yang sudah dgergaji dan diolah menjadi balok kayu. "Ditaksir kerugian Perhutani, akibat aksi pencurian ini mencapai sekitar Rp5 juta," tuturnya.
(eyt)
Lihat Juga :