Korupsi Dana Pelatihan untuk Desa, Kejari Konawe Jebloskan 2 Tersangka ke Tahanan
Kamis, 18 Februari 2021 - 14:27 WIB
loading...
A
A
A
Kasi Pidsus Kejari Konawe, Bustanil Nadjamuddin Arifin mengatakan, meski telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus tersebut, pihaknya masih terus melakukan pengembangan penyelidikan . "Kemungkinan masih ada tersangka lain," tegasnya.
Baca juga: Janda Seksi di Blitar yang Siap Jadi Bonus Penjualan Asetnya, 20 Tahun Hidup di Hongkong
Usai ditetapkan sebagai tersangka, AM dan A langsung digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi merah muda bertuliskan Tahanan Kejari Konawe . Keduanya dikirim ke Rutan Kelas II B Unaaha, untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
Baca juga: Janda Seksi di Blitar yang Siap Jadi Bonus Penjualan Asetnya, 20 Tahun Hidup di Hongkong
Usai ditetapkan sebagai tersangka, AM dan A langsung digiring ke mobil tahanan dengan mengenakan rompi merah muda bertuliskan Tahanan Kejari Konawe . Keduanya dikirim ke Rutan Kelas II B Unaaha, untuk menjalani penahanan selama 20 hari ke depan.
(eyt)
Lihat Juga :