Tertibkan PETI, Polda Kalteng Tangkap Tiga Tersangka

Kamis, 18 Februari 2021 - 13:30 WIB
loading...
Tertibkan PETI, Polda...
Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil membongkar kasus tindak pidana penambangan. oto SINDOnews
A A A
PALANGKARAYA - Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalteng berhasil membongkar kasus tindak pidana penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah hukum Polres Kapuas beberapa waktu lalu.

Kasubdittipidter Polda Kalteng AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengatakan, pengungkapan kasus yang terjadi di Desa Balai Banjang, Kecamatan Pasak Talawang, Kabupatem Kapuas tersebut pada 27 Januari 2021.

"Pada kasus ini, kami berhasil menangkap tiga pelaku berinisial Rt (40), Eb (39), dan Sa (45). Penangkapan tersebut berawal dari informasi yang disampaikan oleh masyarakat tentang adanya tindak pidana illegal mining di dekat lokasi sawit milik masyarakat," katanya.

Bermodalkan laporan tersebut, terang Sajarod, pihaknya langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. "Berdasarkan hasil penyelidikan di lokasi dengan luas dua hektare yang dibeli dengan harga Rp200 juta, Ra mengakui jika dia bersama rekannya telah melakukan aktivitas penambangan sejak 24 Januari dengan memperkerjakan 20 orang.”

Tidak hanya itu, terang Sajarod, petugas turut mengamankan barang bukti berupa dua unit excavator merk kobelco PC200, mesin dongfeng, mesin kato, pipa-pipa, selang gabang dan penyaring atau asbuk. "Untuk alat berat berupa excavator, disewa pelaku dari wilayah Banjarmasin, Kalsel. Dari kegiatan yang dilakukan selama tiga hari, pelaku mengakui telah menjual sebanyak 31 gram emas kesalahsatu toko Sembako yang ada di Desa Dandang,” katanya.

Di samping itu, lanjut Sajarod, pihaknya juga berhasil mengamankan satu pucuk Senpi rakitan jenis revolver yang merupakan milik pelaku berinisial RT dan langsung ditangani Ditreskrimum Polda Kalteng.

"Pada kasus kali ini, para pelaku akan dijerat dengan pasal 158 jo pasal 35 Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor tahun 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun dan denda maksimal Rp.100 Miliar.”
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
8 Polisi Diperiksa Terkait...
8 Polisi Diperiksa Terkait Penembakan yang Menewaskan 1 Warga di Tambang Emas Ratatotok
Oknum Brimob Polda Sulut...
Oknum Brimob Polda Sulut Tembak Warga hingga Tewas di Tambang Ilegal Ratatotok
MDA-Polda Sulsel Kerja...
MDA-Polda Sulsel Kerja Sama Perkuat Pengamanan dan Penegakan Hukum
Tagih Uang Penjualan,...
Tagih Uang Penjualan, Pedagang Kue di Palangkaraya Dibacok Suami Pemilik Warung
Kronologi Brigadir AKS...
Kronologi Brigadir AKS dan Saksi Kunci H Membunuh dan Membuang Mayat Korban di Kebun Sawit
Saksi Kunci Kasus Curas...
Saksi Kunci Kasus Curas Oknum Polisi hingga Korban Tewas Jadi Tersangka, Istri Minta Keadilan
Buntut Kasus Polisi...
Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Irjen Suharyono Pimpin Operasi Pemberantasan Tambang Ilegal
Polda Sumbar Tutup Tambang...
Polda Sumbar Tutup Tambang Ilegal yang Bikin Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tewas Ditembak AKP Dadang
Motif Kasat Reskrim...
Motif Kasat Reskrim Polsek Solok Selatan Ditembak Kabag Ops, Diduga Masalah Tambang
Rekomendasi
GP Ansor Dorong Pemerintah...
GP Ansor Dorong Pemerintah Bentuk Badan Penerimaan Negara
Bank Emas Pegadaian...
Bank Emas Pegadaian Semakin Menarik Perhatian Masyarakat, Ini Layanan Lengkapnya
Kenapa Video Anggota...
Kenapa Video Anggota DPR Terima Amplop Cokelat saat Rapat Bareng Pertamina Bikin Heboh Publik?
Berita Terkini
Menteri ATR/BPN Serahkan...
Menteri ATR/BPN Serahkan 42 Sertifikat HPL Seluas 32.000 Hektare kepada KSAD
23 menit yang lalu
Kompolnas Dengar Eks...
Kompolnas Dengar Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Segera Ditetapkan sebagai Tersangka
34 menit yang lalu
Jejak Karier AKBP Heti...
Jejak Karier AKBP Heti Patmawati, Polwan dengan Penugasan Baru sebagai Kapolres Lampung Timur
40 menit yang lalu
Pencurian Bermodus Tukar...
Pencurian Bermodus Tukar Uang di Apotek Cisalak Depok, Pelaku Gasak Rp1,4 Juta
43 menit yang lalu
14 Ton MinyaKita Palsu...
14 Ton MinyaKita Palsu Disita Polda Jatim karena Diisi Minyak Curah
1 jam yang lalu
Ramadan Street Carnival...
Ramadan Street Carnival Bintaro, Dorongan Baru bagi UMKM dan Ekonomi Masyarakat
1 jam yang lalu
Infografis
Pilih Tangkap Putin...
Pilih Tangkap Putin daripada Netanyahu, Uni Eropa Dinilai Munafik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved