Anggaran Pembangunan Kantor Kejari Makassar Capai Rp36,7 Miliar

Kamis, 18 Februari 2021 - 08:31 WIB
loading...
Anggaran Pembangunan...
Pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar kembali dianggarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
A A A
MAKASSAR - Pembangunan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar kembali dianggarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar . Nilainya cukup fantastis mencapai Rp36,7 miliar.

Jumlah itu bertambah Rp3 miliar jika dibanding alokasi anggaran di APBD 2020. Saat itu, Pemkot Makassar menyiapkan anggaran Rp33 miliar.

Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (BLPBJ) Makassar, Fuad Azis mengatakan pembangunan kantor Kejari Makassar memang menelan anggaran yang cukup besar.

Sebab kantor tipe A itu akan dikonsep sebagai bangunan tidak sederhana. Dibangun enam lantai lengkap dengan lift dan ruang tahanan.

"Dirobohkan dulu bangunan yang ada disana, lalu bangun baru. Jadi nanti, kita bangun enam lantai, makanya kita gunakan tiang pancang," kata Fuad Azis, kepada SINDOnews, Rabu (17/2/2021).



Fuad menyebutkan proyek pembangunan kantor Kejari Makassar sementara berproses di Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Makassar.

Berdasarkan jadwal, penetapan pemenang diumumkan 27 Februari dan penandatanganan kontrak 8 Maret 2021.

Namun sebelum tandatangan kontrak, ada masa sanggah selama sepekan hari kerja. Dimulai 1 Maret 2021. Jika tak ada yang menyanggah, barulah dilanjutkan untuk penandatangan kontrak.

"Sekarang masih pengumuman, itu sampai hari Jumat," papar dia.

Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Makassar, Ismail Hajiali mengatakan anggaran pembangunan bersifat fluktuatif. Sebab, menurut dia, harga material setiap tahun selalu mengalami kenaikan.

"Kalau kita bicara dari tahun ke tahun kan tentu ada fluktuasi harga, atau mungkin ada pertimbangan lain. Bisa juga ada penambahan volume," papar dia.

(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2792 seconds (0.1#10.140)