MK Tolak Gugatan Lukita-Abdul Basyid, M Rudi-Amsakar Jadi Pemenang Pilkada Batam

Kamis, 18 Februari 2021 - 08:21 WIB
loading...
MK Tolak Gugatan Lukita-Abdul...
MK tolak gugatan paslon Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid, paslon Muhammad Rudi-Amsakar Achmad bakal dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan. Foto/Ilustrasi
A A A
BATAM - Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam , Lukita Dinarsyah Tuwo-Abdul Basyid. Dengan demikian pemenang Pilkada Batam adalah pasangan Muhammad Rudi-Amsakar Achmad.

Baca juga: Gugatan di MK Gugur, Hari Ini Bobby Nasution Ditetapkan Jadi Wali Kota Medan Terpilih

Dalam persidangan yang digelar pada Rabu (17/2/2021), Ketua Majelis Hakim MK merangkap anggota Anwar Usman menyatakan, permohonan pemohon tidak dapat diterima. "Dalam pokok permohonan, menyatakan permohonan pemohon dalam perkara ini tidak dapat diterima," kata Anwar.



Selanjutnya, dengan ditolaknya gugatan dalam sengketa pilkada nomor perkara 127/PHP.KOT-XIX/2021 tersebut maka pemenang Pilkada Kota Batam , adalah pasangan nomor urut 2, yakni Muhammad Rudi-Amsakar Achmad. Baca juga: Kapolsek Cantik dan Belasan Anak Buahnya Diduga Pesta Sabu, Kriminolog: Rusak Kepercayaan

Sebelum pembacaan amar putusan, Anggota Majelis Hakim Saldi Isra menyampaikan alasan-alasan ditolaknya gugatan pemohon. Salah satunya adalah karena tingginya perbedaan suara antara kedua paslon yang mencapai 46,12 persen, artinya melebih ambang batas dua persen.

"Terhadap dalil pemohon dan telah diperiksa bukti-bukti dan fakta terungkap dalam persidangan. Maka Mahkamah tidak menemukan bukti awal yang meyakinkan bahwa sebagai pelanggaran yang didalilkan pemohon," ujar Saldi. Bahkan, permohonan pemohon saat menyampaikan gugatan telah di luar waktu pengajuan gugatan sengketa pilkada atau sudah kadaluwarsa, sebagaimana diatur dalam pasal 157 ayat 5 UU No. 10/2016.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Coblos Ulang Pilkada...
Hasil Coblos Ulang Pilkada Banjarbaru Kembali Digugat ke MK, Gubernur Muhidin Pastikan Netralitas Aparat
Alasan Andika-Hendi...
Alasan Andika-Hendi Cabut Gugatan di MK: Jaga Kondusivitas Jateng
Pilkada Sarmi, Pasangan...
Pilkada Sarmi, Pasangan Agus Festus-Mustafa Ajukan Gugatan ke MK
Majukan Ekonomi Kerakyatan,...
Majukan Ekonomi Kerakyatan, Ratusan Pelaku UMKM Batam Solid Dukung ASLI-SAYANG
Komunitas Perancang...
Komunitas Perancang Mobile Game Batam Deklarasi Dukung ASLI-SAYANG di Pilkada Kepri
Ratusan Nelayan Tanjung...
Ratusan Nelayan Tanjung Uma Dukung Ansar-Nyanyang dan Amsakar-Li Claudia
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Tak Terima Digusur,...
Tak Terima Digusur, Wanita di Batam Nekat Hadang Truk Pengangkut Tanah
Hari Ini MK Gelar Sidang...
Hari Ini MK Gelar Sidang Pembuktian untuk 6 Gugatan Pilkada 2024
Rekomendasi
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
Fenomena Matahari Tepat...
Fenomena Matahari Tepat di Atas Kakbah, Kemenag Verifikasi Arah Kiblat di 725.669 Titik
Mayoritas Motor Listrik...
Mayoritas Motor Listrik Honda Akan Segera Diproduksi di Vietnam
Berita Terkini
24 Penumpang KM Nurul...
24 Penumpang KM Nurul Salsa Belum Ditemukan, Basarnas Lanjutkan Pencarian
Jelang Pelimpahan Tersangka...
Jelang Pelimpahan Tersangka Don Ritto dan Barang Bukti, Brimob Bersenjata Lengkap Berjaga
4.132 Personel Gabungan...
4.132 Personel Gabungan Dikerahkan Kawal Aksi Demo Mahasiswa di Monas
20 Tahun Tsunami Pangandaran,...
20 Tahun Tsunami Pangandaran, Ahli: Megathrust Ancaman Nyata
Marak Kepala Daerah...
Marak Kepala Daerah Terjerat OTT, Mendagri Dorong Pembatasan Biaya Kampanye
Prabowo: Pemimpin Indonesia...
Prabowo: Pemimpin Indonesia Bukan Pemimpin yang Bodoh, Naif, ataupun Penakut
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved