Pelaku Curas Disertai Pencabulan Tertangkap, Sejumlah Fakta Baru Terungkap
Rabu, 17 Februari 2021 - 13:59 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, dari pengakuan tersangka, awalnya hanya berniat mau mencuri. Namun, karena korban terjatuh saat pintu rumah didorong paksa hingga pakaian tidurnya sedikit terbuka membuat tersangka berniat merudapaksa korban.
"Waktu hendak melancarkan aksi, sebelumnnya saya menghisap sabu. Setelah itu, langsung mengetuk rumah korban dan mengancam dengan golok saat pintunya dibuka. Kemudian saya mengambil uang Rp200 ribu serta ponsel. Kemudian saya nafsu lihat korban karena bajunya sedikit terbuka, dan saya paksa dia oral seks di depan anak-anaknya tapi lampunya dimatikan jadi tidak terlihat," ujarnya.
Baca juga: Miris, Bocah 7 Tahun Dapati Ibunda Tewas Gantung Diri
Akibat perbuatan, tersangka dikenakan dua pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahuan penjara dan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
"Waktu hendak melancarkan aksi, sebelumnnya saya menghisap sabu. Setelah itu, langsung mengetuk rumah korban dan mengancam dengan golok saat pintunya dibuka. Kemudian saya mengambil uang Rp200 ribu serta ponsel. Kemudian saya nafsu lihat korban karena bajunya sedikit terbuka, dan saya paksa dia oral seks di depan anak-anaknya tapi lampunya dimatikan jadi tidak terlihat," ujarnya.
Baca juga: Miris, Bocah 7 Tahun Dapati Ibunda Tewas Gantung Diri
Akibat perbuatan, tersangka dikenakan dua pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahuan penjara dan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(boy)
Lihat Juga :