Pelaku Curas Disertai Pencabulan Tertangkap, Sejumlah Fakta Baru Terungkap

Rabu, 17 Februari 2021 - 13:59 WIB
loading...
Pelaku Curas Disertai...
Pelaku Curas Disertai Pencabulan Tertangkap, Sejumlah Fakta Baru Terungkap. Foto/Dede Feb
A A A
PALEMBANG - Sejumlah fakta baru terungkap pada aksi tindak kriminal pencurian dengan kekerasan yang disertai pencabulan yang dilakukan tersangka Jumroh (26) terhadap seorang ibu rumah tangga KW (30), warga Komplek Handayani, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin.

Mirisnya, tersangka yang merupakan warga Perumahan Bumi Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin tersebut mengaku tidak hanya melakukan pencurian di rumah korban, namun juga memaksa korban melakukan oral seks. Parahnya, aksi asusila tersebut dilakukan di depan kedua anak korban yang masih kecil.

Kapolsek Talang Kelapa Kompol Haris Munandar mengatakan, kejadian berawal sast tersangka mengetuk rumah korban, tidak berapa lama kemudian korban membuka pintu rumahnya dan tersangka langsung mendorong paksa pintu rumah hingga membuat korban terjatuh.

"Pada saat terjatuh itulah korban langsung diancam oleh tersangka dengan senjata tajam jenis golok yang dibawanya. Akibatnya korban pasrah dan tidak melawan hingga tersangka mengambil beberapa harta benda milik korban," ujar Haris didampingi Kanit Reskrim Ipda Nugroho Pandji, Rabu (17/2/2021).

Usai mengambil sejumlah harta benda korban, tersangka kemudian berniat memperkosa korban, namun karena pada saat itu korban dalam kondisi haid sehingga tidak terjadi aksi rudapaksa tersebut. Namun, karena tersangka yang sudah terbawa nafsu tetap memaksa korban untuk melakukan oral seks.

"Tidak hanya melakukan curas, tersangka ini juga melakukan tindakan tidak senonoh oral seks kepada korban. Bahkan hal tersebut dilakukannya didepan anak korban," ungkapnya.

Baca juga: Cegah Banjir, BBWSS VIII Segera Normalisasi Belasan Anak Sungai di Palembang

Sementara itu, dari pengakuan tersangka, awalnya hanya berniat mau mencuri. Namun, karena korban terjatuh saat pintu rumah didorong paksa hingga pakaian tidurnya sedikit terbuka membuat tersangka berniat merudapaksa korban.

"Waktu hendak melancarkan aksi, sebelumnnya saya menghisap sabu. Setelah itu, langsung mengetuk rumah korban dan mengancam dengan golok saat pintunya dibuka. Kemudian saya mengambil uang Rp200 ribu serta ponsel. Kemudian saya nafsu lihat korban karena bajunya sedikit terbuka, dan saya paksa dia oral seks di depan anak-anaknya tapi lampunya dimatikan jadi tidak terlihat," ujarnya.

Baca juga: Miris, Bocah 7 Tahun Dapati Ibunda Tewas Gantung Diri

Akibat perbuatan, tersangka dikenakan dua pasal berlapis, yakni Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahuan penjara dan Pasal 289 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Akademisi: Penyampaian...
Akademisi: Penyampaian Fakta soal Papua Harus Berimbang dan Disertai Solusi
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Rekomendasi
3 Alasan Malaysia Lanjutkan...
3 Alasan Malaysia Lanjutkan Pencarian MH370, Operasi Termahal di Dunia
Nadiem Makarim Hadapi...
Nadiem Makarim Hadapi Sidang Putusan Kasus Chromebook Hari Ini
Merasa Dikucilkan di...
Merasa Dikucilkan di NATO, Erdogan Minta Turki Dimasukkan dalam Struktur Keamanan Eropa
Berita Terkini
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Setinggi 1.000 Meter, Waspada Hujan Abu
Sidang Vonis Nadiem...
Sidang Vonis Nadiem Makarim Dijaga 171 Personel Gabungan
Mutasi Besar di Polda...
Mutasi Besar di Polda Lampung, Kapolresta hingga 6 Kapolres Diganti
Tingkatkan Daya Saing,...
Tingkatkan Daya Saing, 68 Mitra Binaan di Medan Ikuti Program Sarinah Pandu
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Polisi Ungkap Alasan...
Polisi Ungkap Alasan Pelaku Sekap 3 Karyawan Percetakan, Tuduh Korban Curi Pelat Rp230 Juta
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved