Curi Celana Panjang, Empat Pria di Sleman Diamankan Polisi
Rabu, 17 Februari 2021 - 03:34 WIB
loading...
Petugas menunjikkan empat tersangka pencuri celana panjang di Mapolsek Sleman, Selasa (16/2/2021). Foto MNC Portal Indonesia/Priyo Setyawan
A
A
A
SLEMAN - Polsek Sleman mengamankan empat orang pria karena melakukan pencurian celana panjang di pusat perbelanjaan wilayah Sleman. Masing-masing MF, 23 warga Manyaran, Wonogiri, AT, 39 warga Ngaliyan, Semarang, PD, 33 warga Ambarawa, Semarang dan MK, 23 warga Mejobo, Kudus.
Pencurian itu terjadi Kamis (28/1/2021) siang pukul 12.000 WIB. Modusnya dengan memasukan celana ke dalam korset. Setelah itu membawanya ke mobil yang ada di parkiran dan meninggalkan lokasi. Untuk mengelabui petugas, mereka mamakai jaket berukuran besar untuk menutupi agar tidak kelihatan.
Keempatnya sekarang ditahan di sel tahanan Mapolsek Sleman. Petugas juga mengamankan empat celana panjang jeans yang dicuri, empat korset dan jaket besar serta mobil Mitsubisi Grendis B 8186 PT yang digunakan untuk sarana pencurian sebagai barang bukti (BB). Baca juga: Diduga jadi Penadah Barang Curian, Wanita Paru Baya di Jaktim Ditangkap Polisi
Kapolsek Sleman, Kompol Irwiantoro mengatakan, kasus ini terungkap setelah karyawan pusat perbelanjaan di Sleman melapor ke Polsek Sleman, Kamis (28/1/2021). Dari rekaman CCTV, tampak yang melakukan pencurian ini empat orang pria tersebut.
“Kami menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadia perkara (TKP) serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan denga kasus ini,” kata Irwoantoro, Selasa (16/2/2021).
Pencurian itu terjadi Kamis (28/1/2021) siang pukul 12.000 WIB. Modusnya dengan memasukan celana ke dalam korset. Setelah itu membawanya ke mobil yang ada di parkiran dan meninggalkan lokasi. Untuk mengelabui petugas, mereka mamakai jaket berukuran besar untuk menutupi agar tidak kelihatan.
Keempatnya sekarang ditahan di sel tahanan Mapolsek Sleman. Petugas juga mengamankan empat celana panjang jeans yang dicuri, empat korset dan jaket besar serta mobil Mitsubisi Grendis B 8186 PT yang digunakan untuk sarana pencurian sebagai barang bukti (BB). Baca juga: Diduga jadi Penadah Barang Curian, Wanita Paru Baya di Jaktim Ditangkap Polisi
Kapolsek Sleman, Kompol Irwiantoro mengatakan, kasus ini terungkap setelah karyawan pusat perbelanjaan di Sleman melapor ke Polsek Sleman, Kamis (28/1/2021). Dari rekaman CCTV, tampak yang melakukan pencurian ini empat orang pria tersebut.
“Kami menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan, di antaranya dengan meminta keterangan pelapor dan melakukan olah tempat kejadia perkara (TKP) serta mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan denga kasus ini,” kata Irwoantoro, Selasa (16/2/2021).
Lihat Juga :