Galon Sekali Pakai Bertentangan dengan Program Kurangi Sampah Plastik
Selasa, 16 Februari 2021 - 12:28 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengatakan, daur ulang sampah juga tidak bisa diandalkan untuk menyelesaikan permasalahan sampah ini. Sebab menurutnya, daur ulang itu hanya mampu mengurangi sekitar 40% saja dari sampah yang ada. Begitu juga dengan bank sampah, hanya mampu mengurangi sampah 10%-20%.
Selanjutnya, Ghofar juga mengkritisi cara produsen galon sekali pakai dalam beriklan. “Sikap produsen yang berdalih bahwa produk mereka ramah lingkungan, aman dan higienis kami kira kurang etis. Betul bahwa galon sekali pakai bisa didaur ulang, tetapi pengalaman kita bertahun-tahun, proses daur ulang membutuhkan proses pengumpulan kemasan yang tidak mudah,” kata dia.
Dia mengatakan, selama ini pengumpulan juga hanya bertumpu pada tenaga kebersihan dan pemulung saja. Peran produsen nyaris tidak terlihat sebagai bentuk pertanggung jawaban produsen atas produknya.
“Jadi dengan adanya galon sekali pakai ditambah dengan pengumpulan yang belum maksimal, dimana produsen tidak bertanggungjawab dan hanya menyerahkan ke pemulung saja, target pemerintah melalui Permen 75 tahun 2019 itu mustahil bisa terealisasi. Padahal sudah ada galon guna ulang yang lebih ramah lingkungan dan bisa dipakai berkali-kali,” kata dia.
Untuk itu AZWI mendorong pemerintah serius merespon polemik galon sekali pakai ini demi merealisasikan peta jalan pengurangan sampah plastik oleh produsen sesuai dengan Permen LHK 75 Tahun 2019.
“Kami juga berharap kesadaran konsumen untuk mulai meminimalisasi penggunaan kemasan plastik sekali pakai dapat terus berlanjut, dan tetap kritis merespon pihak-pihak yang kontra produktif pada inisiatif industri ramah lingkungan,” kata Ghofar.
Selanjutnya, Ghofar juga mengkritisi cara produsen galon sekali pakai dalam beriklan. “Sikap produsen yang berdalih bahwa produk mereka ramah lingkungan, aman dan higienis kami kira kurang etis. Betul bahwa galon sekali pakai bisa didaur ulang, tetapi pengalaman kita bertahun-tahun, proses daur ulang membutuhkan proses pengumpulan kemasan yang tidak mudah,” kata dia.
Dia mengatakan, selama ini pengumpulan juga hanya bertumpu pada tenaga kebersihan dan pemulung saja. Peran produsen nyaris tidak terlihat sebagai bentuk pertanggung jawaban produsen atas produknya.
“Jadi dengan adanya galon sekali pakai ditambah dengan pengumpulan yang belum maksimal, dimana produsen tidak bertanggungjawab dan hanya menyerahkan ke pemulung saja, target pemerintah melalui Permen 75 tahun 2019 itu mustahil bisa terealisasi. Padahal sudah ada galon guna ulang yang lebih ramah lingkungan dan bisa dipakai berkali-kali,” kata dia.
Untuk itu AZWI mendorong pemerintah serius merespon polemik galon sekali pakai ini demi merealisasikan peta jalan pengurangan sampah plastik oleh produsen sesuai dengan Permen LHK 75 Tahun 2019.
“Kami juga berharap kesadaran konsumen untuk mulai meminimalisasi penggunaan kemasan plastik sekali pakai dapat terus berlanjut, dan tetap kritis merespon pihak-pihak yang kontra produktif pada inisiatif industri ramah lingkungan,” kata Ghofar.
Lihat Juga :