Satpol PP Tangsel Razia Tempat Pijat Terselubung, Dinas Pariwisata Tunggu Laporan
Selasa, 16 Februari 2021 - 19:30 WIB
loading...
A
A
A
"Memang nggak ada penyegelan, cuma 8 terapisnya kita bawa ke kantor. Kita periksa terus kita pulangkan lagi. Sempat kita bawa ke Pasar Rebo (rehabilitasi), tapi karena di sana penuh akhirnya kita pulangkan," kata Herman.
Baca juga: Satpol PP DKI Segel Panti Pijat Berkedok Kafe dan Bar di Cengkareng
Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Tangsel Heru Agus Santoso mengaku belum mengetahui razia Lunatic Massage oleh Satpol PP. Namun, jika memang ada pelanggaran, sanksi akan dikeluarkan setelah digelar rapat bersama.
"Kita belum tahu ada razia di sana justru kita baru dari wartawan. Nanti kita cek dulu. Kalau masalah sanksi itu tergantung ya karena sifatnya normatif. Jadi nanti diputuskan bersama Satpol PP, DPMPTSP (Perizinan) juga," katanya.
Baca juga: Satpol PP DKI Segel Panti Pijat Berkedok Kafe dan Bar di Cengkareng
Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Tangsel Heru Agus Santoso mengaku belum mengetahui razia Lunatic Massage oleh Satpol PP. Namun, jika memang ada pelanggaran, sanksi akan dikeluarkan setelah digelar rapat bersama.
"Kita belum tahu ada razia di sana justru kita baru dari wartawan. Nanti kita cek dulu. Kalau masalah sanksi itu tergantung ya karena sifatnya normatif. Jadi nanti diputuskan bersama Satpol PP, DPMPTSP (Perizinan) juga," katanya.
(jon)
Lihat Juga :