Satpol PP Tangsel Razia Tempat Pijat Terselubung, Dinas Pariwisata Tunggu Laporan

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:30 WIB
loading...
Satpol PP Tangsel Razia...
Satpol PP Kota Tangsel merazia Lunatic Massage di Ruko Imperial Walk, Pakualam, Serpong Utara, Kamis 4 Februari 2021 malam. Foto: Okezone/Hambali
A A A
TANGERANG SELATAN - Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) merazia Lunatic Massage di Ruko Imperial Walk, Pakualam, Serpong Utara, Kamis 4 Februari 2021 malam. Petugas memergoki tempat pijat tersebut membandel dan membuka operasional sembunyi-sembunyi di saat masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).

Satpol PP menjadwalkan pemanggilan terhadap pengelola Lunatic Massage. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, maka izin usahanya terancam dicabut.
Baca juga: Langgar Aturan PSBB, Panti Pijat Plus-plus di Melawai Disegel Permanen

Total ada 8 terapis yang diamankan. Seluruhnya mengenakan pakaian seksi. Saat digeledah, petugas mendapati sejumlah kondom siap pakai dalam tas pribadi masing-masing.

"Mereka hanya mengenakan pakaian minim. Kita temukan juga alat kontrasepsi. Kemudian kita suruh salin lalu kita kumpulkan di bawah. Semua kita periksa dulu di kantor," kata Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Tangsel Herman, Selasa (16/2/21).

Saat dirazia malam itu, tak ada satupun pengelola di lokasi. Hanya 8 terapis, 4 Office Boy (OB) dan seorang kasir yang dijumpai petugas. Meski melanggar PPKM, tempat pijat terselubung itu tidak disegel.

"Memang nggak ada penyegelan, cuma 8 terapisnya kita bawa ke kantor. Kita periksa terus kita pulangkan lagi. Sempat kita bawa ke Pasar Rebo (rehabilitasi), tapi karena di sana penuh akhirnya kita pulangkan," kata Herman.
Baca juga: Satpol PP DKI Segel Panti Pijat Berkedok Kafe dan Bar di Cengkareng

Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Tangsel Heru Agus Santoso mengaku belum mengetahui razia Lunatic Massage oleh Satpol PP. Namun, jika memang ada pelanggaran, sanksi akan dikeluarkan setelah digelar rapat bersama.

"Kita belum tahu ada razia di sana justru kita baru dari wartawan. Nanti kita cek dulu. Kalau masalah sanksi itu tergantung ya karena sifatnya normatif. Jadi nanti diputuskan bersama Satpol PP, DPMPTSP (Perizinan) juga," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil Kepala Satpol...
KPK Panggil Kepala Satpol PP Cilacap terkait Kasus Pemerasan Bupati Syamsul Aulia Rachman
Kemendagri Canangkan...
Kemendagri Canangkan Satpol PP sebagai Pelopor Gerakan Indonesia Asri
HUT Satpol PP dan Satlinmas...
HUT Satpol PP dan Satlinmas 2026 Momentum Penegasan Peran Trantibumlinmas
Rekomendasi
Plaza Seremoni IKN Karya...
Plaza Seremoni IKN Karya Brantas Abipraya Raih Penghargaan Lanskap Internasional MLAA 2026
ASPEK Indonesia Dorong...
ASPEK Indonesia Dorong Reformasi Jaminan Sosial Jilid II
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Berita Terkini
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Infografis
Mobil Dinas Harus Maung,...
Mobil Dinas Harus Maung, Prabowo Larang Menteri Pakai Mobil Impor
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved