PSK Lapor Polisi karena Dibayar dengan Uang Palsu, Pelaku Akhirnya Ditangkap
Selasa, 16 Februari 2021 - 12:34 WIB
loading...
A
A
A
"Barang bukti yang diamankan sebanyak 68 lembar pecahan uang palsu Rp50.000 dan enam lembar uang palsu pecahan Rp100.000. Totalnya mencapai Rp4 juta," tutur Kompol Aulia.
Baca juga: Pelayanan Prima, Polrestabes Bandung Sabet Penghargaan dari Menpan RB
Untuk mengembangkan kasus ini, kata Kapolsek Regol, penyidi masih mendalami keterangan tersangka Rohmatulloh terkait asal uang palsu tersebut. "Tersangka dijerat Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Yang dan atau Pasal 245 KUH Pidana," ucap Kapolsek Regol.
Baca juga: Harga Mobil Turun karena PPnBM, OJK Optimistis Realisasi Kredit Naik
Sementara itu, tersangka Rohmatulloh berkilah tidak tahu uang yang dia gunakan untuk membayar dua PSK ternyata palsu. "Ada yang bayar utang ke saya tapi saya enggak tahu uangnya palsu, baru tahu di sini. Saya janjian sama cewek di hotel, uangnya buat bayar," jelasnya.
Baca juga: Pelayanan Prima, Polrestabes Bandung Sabet Penghargaan dari Menpan RB
Untuk mengembangkan kasus ini, kata Kapolsek Regol, penyidi masih mendalami keterangan tersangka Rohmatulloh terkait asal uang palsu tersebut. "Tersangka dijerat Pasal 36 ayat 2 dan 3 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Yang dan atau Pasal 245 KUH Pidana," ucap Kapolsek Regol.
Baca juga: Harga Mobil Turun karena PPnBM, OJK Optimistis Realisasi Kredit Naik
Sementara itu, tersangka Rohmatulloh berkilah tidak tahu uang yang dia gunakan untuk membayar dua PSK ternyata palsu. "Ada yang bayar utang ke saya tapi saya enggak tahu uangnya palsu, baru tahu di sini. Saya janjian sama cewek di hotel, uangnya buat bayar," jelasnya.
(boy)
Lihat Juga :