Penerbit Buku SD yang Memuat Soal Ganjar Tak Pernah Bersyukur Dilaporkan ke Polda Jateng

Selasa, 16 Februari 2021 - 10:34 WIB
loading...
Penerbit Buku SD yang Memuat Soal Ganjar Tak Pernah Bersyukur Dilaporkan ke Polda Jateng
Forum Wali Murid Jateng saat melaporkan penerbit buku pelajaran SD yang memuat soal Ganjar tidak pernah bersyukur di Polda Jateng. Foto/Ist
A A A
SEMARANG - Penerbit buku pelajaran SD Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti yang memuat soal Ganjar tidak pernah bersyukur, yakni PT Tiga Serangkai Pustaka Mandiri dilaporkan ke Polda Jateng oleh Forum Wali Murid Jawa Tengah .

Diduga, penerbit buku tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Koordinator Forum Wali Murid Jawa Tengah Tangguh Perwira mengatakan, pihaknya menduga ada pelanggaran pidana terhadap perlindungan anak yang dilakukan penerbit buku yang dianggap menyebarkan ujaran kebencian kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

"Ini sangat kami sayangkan. Karena itu, kami minta kepolisian segera mengungkap adanya dugaan meracuni dunia pendidikan anak," katanya, Senin (15/2/2021).

Baca juga: Selasa Pagi, Gunung Merapi Semburkan Lava Pijar 12 Kali Sejuah 1,5 Km

Dia menyatakan, buku pelajaran tersebut bisa menjadi pintu masuk pihak kepolisian untuk melakukan penyelidikan terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan buku di PT Tiga Serangkai.

Baca juga: TPP ASN Non Guru Pemkot Salatiga Sedot Anggaran Rp86 Miliar

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar F Sutisna menyatakan, kasus buku pelajaran yang mengutip nama Ganjar tersebut sudah ditindaklanjuti Direktorat Kriminal Khusus Polda Jateng. "Sudah ada beberapa pihak yang dikonfirmasi. Selanjutnya, penerbit akan diperiksa," ujarnya.
(boy)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1402 seconds (0.1#10.140)