Miras Cap Tikus Tak Bertuan Disita Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe di Pelabuhan

Selasa, 16 Februari 2021 - 09:10 WIB
loading...
Miras Cap Tikus Tak Bertuan Disita Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe di Pelabuhan
Anggota Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe, menyita puluhan botol miras Cap Tikus di Pelabuhan Tahuna. Foto/Okezone/Subhan Sabu
A A A
SANGIHE - Puluhan botol Minuman Keras (Miras) jenis Cap Tikus berhasil disita oleh Satreskoba Polres Kepulauan Sangihe, di Pelabuhan Nusantara Tahuna, saat pelaksanaan Operasi Rutin Kepolisian, Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 05.00 WITA.



Petugas menemukan miras Cap Tikus yang dikemas dalam botol 600 ml sebanyak 22 buah, dan botol ukuran 1,5 liter sebanyak enam buah.



Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Kepulauan Sangihe, AKP Jakub Sedu, saat diamankan barang bukti tersebut, petugas tidak menemukan pemiliknya.

"Saat ini barang bukti minuman beralkohol tanpa pemilik tersebut diamankan di Polres Kepulauan Sangihe," kata Jakub Sedu.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2559 seconds (0.1#10.140)