Rampok dan Paksa Oral Seks IRT, Pria di Banyuasin Ditembak Polisi

Senin, 15 Februari 2021 - 14:08 WIB
loading...
Rampok dan Paksa Oral...
Ilustrasi/SINDOnews/dok
A A A
BANYUASIN - MJ (26), warga Perumahan Bumi Mas, Kelurahan Tanah Mas, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin ditembak polisi usai melakukan perampokan terhadap ibu rumah tangga (IRT), KW (30).

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Ikang Ade Putra mengatakan, saat melancarkan aksi perampokan di rumah korban yang beralamat di Komplek Handayani, Kelurahan Sukajadi, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, tersangka juga mencoba memperkosa hingga memaksa korban melakukan oral seks dengan mulut.

"Pelaku sudah kita tangkap. Tersangka ini masuk ke rumah korban merampok dengan membawa sebilah parang. Lalu memaksa korban menyerahkan barang berharga yang ada di dalam rumah korban," ujar Ikang, Senin (15/2/2021).

Saat melancarkan aksinya, kata Ikang, tersangka mengambil uang tunai Rp200 ribu dan ponsel di rumah korban Selasa (19/1) lalu. Namun, saat itu tersangka juga memaksa korban untuk berhubungan badan hingga melakukan perbuatan oral seks.

"Selain merampok, tersangka ini juga mau memperkosa korban, namun karena korban yang saat itu dalam kondisi datang bulan membuat tersangka yang sudah tak mampu menahan nafsu bejatnya akhirnya memaksa korban untuk oral seks dengan menggunakan mulut," katanya.

Saat dipaksa melakukan perbuatan itu, kata Ikang, korban tidak tinggal diam melainkan melakukan perlawanan hingga akhirnya membuat tersangka emosi dan akhirnya melukai korban di bagian jari-jemari. "Korban sempat melawan saat dipaksa. Tersangka yang kalap kemudian melukai jari jempol dan telunjuk tangan kiri korban," jelas Ikang.

Baca juga: Lama Menduda, Kakek Renta Cabuli Bocah 6 Tahun di OKU

Dari laporan korban polisi melakukan penyelidikan, Minggu (14/2) pukul 09.30 WIB melakukan penangkapan tersangka.

"Tersangka sempat kabur ke Ogan Komering Ilir (OKI) usai melancarkan aksinya terhadap korban. Saat akan ditangkap di kediamannya dan dilakukan pengembangan barang bukti, tersangka melakukan perlawanan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas terukur," tegasnya.

Baca juga: Istri Ingin Punya Sepeda, Suami Nekat Curi di Rumah Polisi

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa jaket yang digunakan tersangka saat melancarkan aksinya. "Tersangka kini ditahan di mapolsek dan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana kurungan penjara di atas tujuh tahun," jelasnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4.576 Polisi Diterjunkan...
4.576 Polisi Diterjunkan untuk Jaga Demo di 5 Titik Jakarta Hari Ini
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
Hendak Demo di Bundaran...
Hendak Demo di Bundaran HI, Mahasiswa Diadang Polisi di Depan UOB Plaza
Hendak Demo di Patung...
Hendak Demo di Patung Kuda, Ratusan Mahasiswa Diadang Polisi di Semanggi
Aksi Demo di Gedung...
Aksi Demo di Gedung DPR, Puluhan Mahasiswa Terlibat Aksi Dorong dengan Polisi
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved