IDI Denpasar Sebut Pelaksanaan PKM Sudah Tepat
Minggu, 17 Mei 2020 - 20:32 WIB
loading...
IDI Denpasar Sebut Pelaksanaan PKM Sudah Tepat
A
A
A
KOTA DENPASAR - Memasuki hari ketiga pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Kota Denpasar, beragam tanggapan muncul dari berbagai kalangan. Kali ini datang dari Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Denpasar, dr. I Gusti Agung Ngurah Anom, MARS. Pihaknya menyebut penerapan PKM di Kota Denpasar menyikapi kondisi penanganan Covid-19 saat ini sudah sangat tepat.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Denpasar, dr. I Gusti Agung Ngurah Anom, MARS saat dikonfirmasi Minggu (17/5/2020) menjelaskan bahwa Kota Denpasar sebagaimana kita ketahui merupakan ibukota Provinsi Bali. Mobilitas penduduknya pun sangat tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten lainya di Bali. Selama beberapa hari belakangan, kita bisa lihat bersama bahwa situasi di Kota Denpasar memang sangat ramai yang berpeluang menjadi pusat penyebaran Covid-19 ini.
Lebih lanjut dijelaskan, kendati sempat menurun, tren kasus di Kota Denpasar cenderung fluktuatif, kondisi inilah yang harus kita waspadai agar tidak lengah. Bahkan jika tidak ada intervensi dan kerja keras pemerintah dalam penanganan Covid-19 melalui kebijakan, kasus Covid-19 di Denpasar diprediksi akan meningkat drastis.
“Sebagaimana diketahui bahwasanya Denpasar ini merupakan Ibukota Provinsi Bali, memiliki penduduk yang terbanyak dan heterogen, sehingga penerapan PKM ini sudah sangat tepat, namun demikian pelaksanaannya harus terus dievaluasi sehingga tujuan penerapanya dapat dicapai dan dimaksimalkan,” jelasnya.
Ngurah Anom menjelaskan, dengan penerapan PKM ini yang diatur dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) ini, masyarakat mulai 'dipaksa' untuk menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari penggunaan masker, menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), physical distncing, social distancing, dan protokol kesehatan lainnya.
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Denpasar, dr. I Gusti Agung Ngurah Anom, MARS saat dikonfirmasi Minggu (17/5/2020) menjelaskan bahwa Kota Denpasar sebagaimana kita ketahui merupakan ibukota Provinsi Bali. Mobilitas penduduknya pun sangat tinggi jika dibandingkan dengan kabupaten lainya di Bali. Selama beberapa hari belakangan, kita bisa lihat bersama bahwa situasi di Kota Denpasar memang sangat ramai yang berpeluang menjadi pusat penyebaran Covid-19 ini.
Lebih lanjut dijelaskan, kendati sempat menurun, tren kasus di Kota Denpasar cenderung fluktuatif, kondisi inilah yang harus kita waspadai agar tidak lengah. Bahkan jika tidak ada intervensi dan kerja keras pemerintah dalam penanganan Covid-19 melalui kebijakan, kasus Covid-19 di Denpasar diprediksi akan meningkat drastis.
“Sebagaimana diketahui bahwasanya Denpasar ini merupakan Ibukota Provinsi Bali, memiliki penduduk yang terbanyak dan heterogen, sehingga penerapan PKM ini sudah sangat tepat, namun demikian pelaksanaannya harus terus dievaluasi sehingga tujuan penerapanya dapat dicapai dan dimaksimalkan,” jelasnya.
Ngurah Anom menjelaskan, dengan penerapan PKM ini yang diatur dalam Perwali Nomor 32 Tahun 2020 tentang penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) ini, masyarakat mulai 'dipaksa' untuk menerapkan protokol kesehatan. Mulai dari penggunaan masker, menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), physical distncing, social distancing, dan protokol kesehatan lainnya.
Lihat Juga :