Biduan di Wajo Diamankan Polisi Usai Mencuri Handphone Pemilik Hajatan
Minggu, 14 Februari 2021 - 19:17 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Fokus Latih Everton, Rumah Ancelotti Disatroni Maling
"Yang bersangkutan kemudian mengambil ponsel dan memasukkannya ke dalam tas," kata AKBP Muhammad Islam di Kabupaten Wajo, Sulsel, Minggu (14/2/2021).
Saat ini, Suryani tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Ia disangkakan dengan Pasal 362 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.
"Yang bersangkutan kemudian mengambil ponsel dan memasukkannya ke dalam tas," kata AKBP Muhammad Islam di Kabupaten Wajo, Sulsel, Minggu (14/2/2021).
Saat ini, Suryani tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Ia disangkakan dengan Pasal 362 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.
(luq)
Lihat Juga :