Biduan di Wajo Diamankan Polisi Usai Mencuri Handphone Pemilik Hajatan
loading...
A
A
A
WAJO - Aparat kepolisian Polres Wajo mengamankan seorang perempuan bernama Suryani (36) baru-baru ini. Perempuan yang bekerja sebagai biduan ini, ditangkap atas dugaan pencurian handphone di lokasi hajatan.
Suryani diamankan di kontrakannya wilayah Paria, Kecamatan Majauleng. Saat hendak dibawa petugas, Suryani sempat membentak dan melawan petugas. Aksinya tersebut mengundang perhatian warga datang ke lokasi.
Dari keterangan pihak kepolisian, Suryani dilaporkan mencuri handphone saat mengisi hajatan di wilayah Paojepe, Kecamatan Wara, Kabupaten Wajo..
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam mengatakan, kronologinya berawal saat dia diundang oleh pemilik hajatan. Saat beristirahat di ruangan, dia melihat ada handphone tergeletak milik tuan rumah penyelenggara hajatan.
"Yang bersangkutan kemudian mengambil ponsel dan memasukkannya ke dalam tas," kata AKBP Muhammad Islam di Kabupaten Wajo, Sulsel, Minggu (14/2/2021).
Saat ini, Suryani tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Ia disangkakan dengan Pasal 362 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.
Suryani diamankan di kontrakannya wilayah Paria, Kecamatan Majauleng. Saat hendak dibawa petugas, Suryani sempat membentak dan melawan petugas. Aksinya tersebut mengundang perhatian warga datang ke lokasi.
Dari keterangan pihak kepolisian, Suryani dilaporkan mencuri handphone saat mengisi hajatan di wilayah Paojepe, Kecamatan Wara, Kabupaten Wajo..
Kapolres Wajo , AKBP Muhammad Islam mengatakan, kronologinya berawal saat dia diundang oleh pemilik hajatan. Saat beristirahat di ruangan, dia melihat ada handphone tergeletak milik tuan rumah penyelenggara hajatan.
"Yang bersangkutan kemudian mengambil ponsel dan memasukkannya ke dalam tas," kata AKBP Muhammad Islam di Kabupaten Wajo, Sulsel, Minggu (14/2/2021).
Saat ini, Suryani tengah menjalani pemeriksaan oleh aparat kepolisian. Ia disangkakan dengan Pasal 362 KHUP dengan ancaman lima tahun penjara.
(luq)