Pendekatan Moral Akhiri Perkara Anak Gugat Ayah Kandung Rp3 Miliar di Bandung

Sabtu, 13 Februari 2021 - 10:31 WIB
loading...
Pendekatan Moral Akhiri...
Pelukan mewarnai momen kebahagiaan Koswara dan Deden serta Nining pascaperdamaian dalam perkara anak gugat ayah kandung Rp3 miliar. SINDOnews/Agung
A A A
BANDUNG - Perkara anak gugat ayah kandung Rp3 miliar di Kota Bandung sempat menyita perhatian besar masyarakat. Perkara tersebut kini telah berakhir berkat pendekatan moral dan rasa kepada kedua belah pihak yang bersengketa.

Kini, dua pihak yang sempat bersengketa , yakni RE Koswara (85) sebagai pihak tergugat serta anak kandungnya Deden (43) dan istrinya Nining sebagai pihak penggugat telah kembali hidup rukun. Mereka menyadari bahwa upaya gugat menggugat di pengadilan bukanlah cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan keluarga.

Koswara pun menggelar pertemuan yang dihadiri seluruh keluarga besarnya di rumah dan lahan yang menjadi objek sengketa di kawasan Jalan AH Nasution, Kota Bandung, Jumat (12/2/2021) siang kemarin. Tidak hanya dihadiri anak-anak dan menantunya, cucu Koswara pun hadir melengkapi kebahagiaan Koswara pascakeputusan damai yang difasilitasi Pengadilan Negeri (PN) Bandung itu.

Kebahagiaan tampak jelas di wajah Koswara. Bahkan, bak menemukan kembali anak kesayangannya, Koswara tak henti-hentinya memeluk Deden, termasuk Nining. Momen itu pun disaksikan langsung anak-anak Koswara lainnya yang juga sempat turut bersengketa yakni Imas, Hamidah, Mochtar, dan Ajid.

Di pelukan sang Ayah, Deden mengakui bahwa gugatannya terhadap Koswara bukanlah cara terbaik untuk menyelesaikan persoalan keluarga.
Meski begitu, Deden mengaku mengambil hikmah dan pelajaran dari perkara itu. Menurutnya, kini, dirinya merasa lebih dekat dan sayang kepada sang ayah.

"Saya mengambil hikmah dan pelajaran penting atas kejadian ini. Saya sadar, bagaimanapun kondisi dan situasinya, orang tua harus dijaga. Dijaga raganya, dijaga jiwanya," ujar Deden. Baca: Heboh, Ibu Muda di Cianjur Ini Hamil Satu Jam dan Langsung Melahirkan.

Koswara pun mengaku bahagia atas perdamaian yang telah terwujud antara dirinya dan sang anak beserta menantunya itu. Kini, Koswara pun mengaku hidupnya kini lebih tenang karena dapat berkumpul kembali dengan seluruh keluarganya. "Anak-anak sudah rukun, saya bahagia sekali. Saya tenang dan senang sekali. Deden bisa saya peluk, bisa kembali hidup bersama lagi," tutur Koswara.

Seperti diketahui, perkara ini berawal dari gugatan Deden kepada Koswara soal sewa menyewa lahan milik Koswara. Deden menyewa warung di lahan Koswara sejak 2012 silam. Pada 2019 lalu, Koswara mengembalikan uang sewa kepada Deden karena lahan warisan orang tuanya itu akan dijual dan dibagikan kepada ahli waris. Baca Juga: Tangkap 3 Pemuda, Polres Bangka Selatan Temukan 36 Paket Sabu Siap Edar.

Melalui adiknya yang juga seorang advokat, yakni Masitoh, Deden kemudian menggugat Koswara. Deden meminta Koswara membayar Rp3 miliar jika dirinya terusir dari lahan Koswara serta ganti rugi materiil dan inmateriil Rp220 juta.

Didahului pencabutan kuasa pengacaranya Musa Darwin Pane, Deden pun akhirnya bersepakat untuk berdamai dengan Koswara pada Rabu (10/2/2021) lalu.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Kang Cucun Gelar Pasar...
Kang Cucun Gelar Pasar Murah di Desa Ciheulang Ciparay
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
Rifqi Ali Mubarok, Sosok...
Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat
3 Tahun Jangkau 12 Ribu...
3 Tahun Jangkau 12 Ribu Warga, Dexa Group Perluas Akses Cek Kesehatan Gratis
Jawa Barat Diprediksi...
Jawa Barat Diprediksi Hujan Sangat Lebat hingga 4 Mei 2026, Rawan Banjir
Bangun BRT Metropolitan...
Bangun BRT Metropolitan Cekungan Bandung, Brantas Abipraya Dukung Transformasi Transportasi
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
PCMB SPMB Jabar 2026...
PCMB SPMB Jabar 2026 Diperpanjang, Berikut Jadwal Terbarunya
Rekomendasi
Adhyaksa FC Pindah Homebase...
Adhyaksa FC Pindah Homebase ke Kalimantan Tengah, Buka Peluang Ganti Nama Jadi Kalteng FC
Bumerang Bagi Penerimaan...
Bumerang Bagi Penerimaan Negara, Usulan Kenaikan Batas Produksi Rokok Tuai Kritik
Perkuat Layanan Digital...
Perkuat Layanan Digital melalui Care+, LGI Hadirkan Fitur Wellness
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Cibis Park Satukan Jazz Modern dan Betawi dalam Panggung Budaya Urban
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Mangrove di Kawasan Pesisir Jakarta Terus Diperkuat
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bersama Ewindo Perkuat Pengembangan Pertanian Perkotaan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved